Denpasar (Antaranews Bali) - Pulau Bali yang dikenal memiliki keindahan panorama alam, tradisi, adat dan budayanya, juga menjadi incaran para penjahat dari luar negeri untuk tempat persembunyian yang aman dari kejaran kepolisian di negaranya.

Wadir Direskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso di Denpasar, Rabu, mengatakan hal ini dibuktikan pada Tahun 2018, Polda Bali berhasil menangkap puluhan warga asing yang melakukan kejahatan di negaranya, justru melarikan diri ke Bali.

"Mereka memilih melarikan diri ke Bali, karena Pulau Bali menjadi tujuan para wisatawan asing untuk berlibur, sehingga para pelaku ini akan sulit dimonitor," katanya.

Pihaknya mencatat, Tahun 2017, Polda Bali telh menangani 12 pelaku krjahatan yang menjadi buronan kepolisian luar negeri (red notice), kemudian ada empat warga asing yang melakukan kejahatan dinegaranya juga telah ditangkap yang selanjutnya dilakukan ekstradisi.

"Pada Tahun 2017, kami juga mendeportasi delapan warga asing yang melakukan kejahatan di negaranya," ujarnya.

Dari 12 warga asing yang di red notice yakni warga Australia, Rusia, Belati, Jepang, Filipina dan Malaysia yang masing-masing satu orang, kemudian warga Prancis, Cina, India yang masing dua orang

Selanjutnya di Tahun 2018, Polda Bali juga telah menangani sepuluh warga asing yang menjadi target buronan yang dilakukan "red notice". Kemudian, satu warga asing yang dilakukan tindakan ekstradisi dan sisanya dalam proses.

"Untuk warga asing yang melakukan kejahatan dinegaranya dan melarikan diri ke Bali berasal dari Rumania, Cina, Taiwan, Amerika, Spanyol, Korea Selatan, Lebanon dan Cekoa yang masing-masing satu orang, kemudian dari Rusia dua orang," katanya.

Para pelaku kejahatan ini rata-rata melakukan aksi kejahatan berupa penipuan, pelecehan seksual, penculikan dan hacker.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018