Denpasar, (Antaranews Bali) - Polda Bali memantapkan penerapan aplikasi "Binmas Online System" (BOS) di Gedung Rupatama Polda Bali, Kamis, melalui pelatihan aplikasi itu yang diikuti ratusan personel Bhabinkamtibmas Polda Bali guna mewujudkan program prioritas Kapolri dibidang peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat.

"Sosialisasi aplikasi BOS ini merupakan hasil penyempurnaan dari aplikasi BOS sebelumnya. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, ditemukan bahwa cara operasional aplikasi BOS yang dulu terlalu rumit, sistem aplikasi yang dibangun belum menimbulkan dampak ketergantungan terhadap Satker pengguna dan belum mengakomodasi semua sistem pendataan pada fungsi Binmas mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek," kata Kabag Binopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol. Ricky F. Wakanno di Denpasar.

Ia mengatakan, fungsi aplikasi BOS ini berguna untuk melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas secara online melalui handphone androidnya dengan mengirim foto-foto kegiatan anggota Bhabinkamtibmas seperti "Door to Door Sistem (DDS), problem solving", laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini.

"Tidak hanya itu, aplikasi BOS juga berisi fitur e-learning Bhabinkamtibmas sebagai wahana belajar mandiri, sehingga meningkatkan kemampuan personel Bhabinkamtibmas. Kemudian juga ada fitur informasi binmas yang diinstruksikan secara langsung dari Mabes Polri sesuai trend kerawanan gangguan Kamtibmas yang terjadi dan harus segera mendapat atensi dari seluruh Bhabinkamtibmas," katanya.

Ricky F. Wakanno mengatakan, tampilan aplikasi disederhanakan dan dibedakan antara pimpinan dan admin, dimana perubahan lainnya, yaitu aplikasi menampung semua data yang dibutuhkan oleh Satker Mabes, Polda dan Polres.

"Output yang akan didapatkan dari aplikasi ini, berupa laporan mingguan, bulanan, semester  dan tahunan dari seluruh Satker yang nantinya akan disusun secara online oleh sistem," katanya.

Untuk mendukung dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini, para Kasat Binmas akan mendapat telepon gengam android dari dinas yang nantinya akan masuk dalam inventaris negara atau Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara.

Didampingi Direktur Binmas Polda Bali Kombes Pol. I Gusti Putu Ngurah Gunawan, Ricky Wakanno meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan tugas pokoknya sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Bhabinkamtibmas harus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pendekatan dan membangun kepercayaan masyarakat, mencegah timbulnya penyakit masyarakat, meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum," katanya.

Kemudian Bhabinkamtibmas bisa membantu penyelesesaian perselisihan warga, melatih masyarakat dalam rangka pengamanan lingkungan, memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat, menghimpun informasi dan pendapat masyarakat serta mampu bekerjasama dengan aparat desa, tomas, toga, todat, tokoh pemuda dan para sepuh yang ada di desa, kelurahan, kelompok atau forum Kamtibmas.

"Laksanakan tugas pokok Binmas terutama kegiatan Binluh dan patroli dialogis agar dapat menurunkan angka kejahatan. Dengan melaksanakan strategi Polmas diharapkan keberadaan polisi dirasakan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ujarnya. (ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018