Negara (Antaranews Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha mengimbau masyarakat untuk peduli dengan saudara atau tetangganya, dengan cara melapor jika ada warga yang cacat.
    
"Bagi warga yang menderita cacat, kami bisa memberikan bantuan kursi roda serta sembilan kebutuhan pokok. Kami minta warga untuk aktif melapor jika ada saudara atau tetangga yang membutuhkan," katanya, saat menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga Kelurahan Baler Bale Agung dan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat.
    
Ia mengatakan tanpa bantuan laporan dari masyarakat, pihaknya kesulitan untuk mengetahui saat ada warga menderita cacat dan membutuhkan bantuan kursi roda.
    
Menurut dia, warga yang membutuhkan kursi roda, bisa melapor ke kepala dusun, atau desa setempat, termasuk datang langsung ke Dinas Sosial.
    
Selain itu, ia mengatakan, bagi warga yang menderita stroke ringan seperti Ni Nyoman Ringa, warga Kelurahan Banjar Tengah yang mendapatkan bantuan kursi roda, bisa melakukan pengobatan fisioterapi di RSU Negara. "Kalau tidak ada kendaraan, bisa minta bantuan ke Pusat Kesehatan Desa atau Puskesmas untuk membawa ke RSU Negara dengan ambulans," kata Artha yang datang bersama Ari Sugianti Artha, isterinya, serta pimpinan instansi terkait.
    
Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim mengatakan, tahun 2018 pihaknya menyediakan bantuan 45 buah kursi roda, yang berasal dari anggaran APBD Induk 30 unit dan APBD Perubahan 15 unit.
    
Menurut dia, bagi warga yang membutuhkan bisa mengajukan bantuan kursi roda tersebut dengan melapor ke kepala dusun, atau datang langsung ke dinasnya.
    
"Untuk setiap permohonan yang masuk kami verifikasi terlebih dahulu, karena bantuan ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018