Klungkung (Antaranews Bali) - Sejumlah program inovasi Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali dinilai tim dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penentuan indeks inovasi daerah 2018.

"Program yang inovatif merupakan kewajiban bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Klungkung. yang bertujuan agar daerah ini terus bergerak maju sesuai perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat menerima tiga orang tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri, Rabu.

Ia mengatakan, program inovatif termasuk hasil dari pemikirannya sudah dilakukan sejak tahun 2016, yang menjadikan Gema Santi sebagai wadah besar lahirnya program-program inovatif.

Menurutnya, konsistensi Pemkab Klungkung dalam menjalankan program inovatif berbuah penghargaan seperti dua program yang meraih penghargaan dalam Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018.

“Penghargaan bukanlah tujuan utama dalam menciptakan semua inovasi, namun dengan penghargaan dan pengakuan menjadi motivasi kami untuk berbuat dan melayani masyarakat lebih maksimal," katanya.

Ia berharap, berbagai program inovatif akan terus dilahirkan dan dijalankan di Kabupaten Klungkung, bahkan bisa menjadi rujukan program nasional.

Sementara Jery Walo sebagai ketua tim penilai mengatakan, Indeks Inovasi Daerah merupakan himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan, kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah daerah yang inovatif ini dimaksudkan dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Tujuan kompetisi yang positif itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan rakyat," katanya.

Menurutnya, dalam melakukan penilaian, pihaknya menerapkan beberapa persyaratan antara lain inovasi harus memiliki kebaharuan dan keunikan sebagian atau keseluruhan, program telah berjalan dua tahun dan bukan merupakan kegiatan yang sedang direncanakan.

Syarat lainnya, katanya, dalam kegiatannya program inovasi dibiayai dengan dana APBD atau sumber pembiayaan lain yang sah serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, serta bersifat keberlanjutan.

Ia mengungkapkan, pihaknya diperintahkan untuk turun ke Kabupaten klungkung karena kabupaten ini memiliki sejumlah inovasi yang orisinal, yang berpotensi meraih penghargaan.

Pada ajang ini ,Pemkab Klungkung mengirim dan mendaftarkan 10 program inovatif dari 8 OPD, seperti:.
1. Dinas Pertanian  dengan program Beli Mahal Jual Murah (Bima Juara),
2. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dengan Program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS),
3. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan program Gerakan Gemar Membaca (Gema Arca),
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan program Hallo BPBD 23000,
5. Dinas Perhubungan dengan program Angkutan Siswa Gratis,
6. Dinas Kesehatan dengan program Kring Sehat 118 (KRIS 118),
7. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) dengan program Sirenbangda
8. Tiga buah program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni Belananda, Kawi Smara dan Predator.

Selain Jerry Walo, tim penilai yang diterima Bupati I Nyoman Suwirta bersama Kepala Bapperlitbang Wayan Wasta serta kepala perangkat daerah lainnya, juga diikuti Adi Suhendra dan Alvina Tea K.(ed)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018