Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar kembali mengimbau kepada para ojek "online" di Pulau Dewata tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, guna mencegah kecelakaan di jalan raya.

"Kami imbau agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kalau saat Operasi Zebra Agung nanti ditemukan pelanggaran, maka akan kami tindak tegas," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, di Denpasar, Selasa.

Hal ini dilakukan, guna memberikan efek jera kepada masyarakat maupun ojek "online" karena jika berkendara sambil memegang telepon genggam akan sangat berpengaruh terhadap kosentrasi saat mengendarai kendaraan bermotor.

Oleh karenanya, Rahmawaty mengimbau masyarakat mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. "Kalau orang lain sudah tertib berkendara, namun salah satu pengendara melanggar dan teledor maka akan terjadi kecelakaan," ujarnya.

Sehingga menjadi catatan bersama bahwa terjadinya kecelakaan berlalulintas, sudah dapat dipastikan diawali adanya pelanggaran.

Selain itu, terkait pemasangan rambu lalu lintas untuk kendaraan, pihaknya sudah meminta pihak instansi samping untuk melengkapi rambu yang ada dijalur yang belum terpasang.

"Kemaren kita baru melakukan sosialisasi kepada instansi samping, karena alat di Polresta juga ada yang baru (speed gun) untuk mendeteksi pelanggaran kecepatan kendaraan," ujarnya.

Untuk luas jalan dan kecepatan kendaraan harus ada dan ada perhitunganya sendiri, setelah ada rambunya baru kepolisian melakukan penindakan.

Keberadaan "speed gun" ini, diakui Rahmawaty, ada beberapa Polres yang sudah dilengkapi alat ini untuk mengukur batas kecepatan kendaraan diruas jalan tertentu.

"Alat ini sudah ada dan pernah digunakan, sehingga dalam operasi zebra nanti juga akan digunakan," katanya.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018