Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali meminta organisasi perangkat daerah atau OPD "penghasil" di lingkungan pemprov setempat untuk kembali memetakan potensi retribusi yang bisa diperoleh, sehingga lebih maksimal mendongkrak pendapatan daerah.

"Untuk potensi retribusi, itu perlu dipetakan kembali, apakah yang dilakukan OPD penghasil selama ini sudah maksimal? Sedangkan kalau kami di Bapenda bergerak di bidang pajak," kata Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, di Denpasar, Rabu.

Dia mengemukakan sejumlah OPD yang tergolong OPD penghasil yakni Dinas Kebudayaan dari pengelolaan sejumlah objek wisata milik Pemprov Bali, lalu Dinas Kehutanan dari hasil pengelolaan Tahura Ngurah Rai, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk pengelolaan sejumlah aset daerah, dan sejumlah OPD lainnya.

Selain itu, pendapatan daerah juga didukung dari pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali maupun sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang perlu digeliatkan perkembangannya.

"Saya melihat retribusi dari pengolahan air limbah, sistem penyediaan air minum (SPAM), hingga pengelolaan rumah sakit milik Pemprov Bali juga kontribusinya cukup besar," ujar Santha.

Oleh karena itu, menurut Santha, dalam beberapa kali kesempatan pihaknya telah "memanggil" sektoral sejumlah "OPD penghasil", agar kembali memetakan potensi yang dimiliki.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali pada 2018 diprediksi mencapai target senilai Rp3,35 triliun karena hingga semester pertama tahun ini sudah terealisasi 51,85 persen atau Rp1,74 triliun.

Realisasi PAD Bali pada semester I/2018 masih ditopang oleh pajak daerah senilai Rp1,4 triliun. Kontributor utama pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp626,23 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp515,6 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PBBKB) Rp184,8 miliar.

Di luar itu, ada pajak air permukaan Rp1,6 miliar dan pajak rokok senilai Rp81,6 miliar.

Selain pajak daerah, Bali juga mengandalkan pemasukan retribusi yang baru mencapai Rp19,38 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp73,3 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp133,3 miliar hingga semester pertama 2018.

"Kalau mau berinovasi, sebenarnya masih banyak ada potensi retribusi maupun pengelolaan kekayaan daerah. Jika hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor akan sulit juga, di tengah ketersediaan infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai," ujar Santha.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018