Badung (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan membentuk tim khusus bersama 'stakeholder' pariwisata lain sebagai langkah strategis untuk menertibkan pariwisata di Bali, menyikapi isu penjualan paket wisata dengan harga yang sangat murah.

"Tim khusus ini merupakan langkah strategis dan terpadu untuk menertibkan permasalahan pariwisata secara bersama-sama yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan harapan kami hal itu tidak hanya dilakukan di satu daerah saja tetapi di seluruh daerah di Bali," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, saat menghadiri Focus Group Discussion bertajuk "Road to Quality Tourism" di kawasan Seminyak, Badung, Bali, Selasa.

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Wagub Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra dan sejumlah pelaku pariwisata Kabupaten Badung tersebut digelar untuk membahas isu harga paket wisata Bali yang murah bahkan dengan harga yang tidak wajar.

"Jika tidak segera dilakukan langkah bersama untuk menyikapi permasalahan ini, dikhawatirkan kualitas kepariwisataan di Pulau Bali akan mengalami kerugian," kata Wabup Suiasa.

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. Ia mengakatakan, untuk menyikapi permasalahan pariwisata tersebut, harus dilakukan langkah-langkah kongkrit yang dimulai dari tingkat paling bawah hingga tingkat atas.

"Dari tingkat Banjar, Kelian desa dan semua tokoh adat duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang terbaik, jika hal itu dibiarkan lebih lama maka akan menjatuhkan kami dan semuanya akan mendapatkan kerugian," ujar Cok Ace.

Sebelumnya, Cok Ace mengatakan, pihaknya tidak memungkiri bahwa masih adanya kasus paket wisata murah di Bali karena dinilai pengawasan yang masih kurang, di tengah suplai akomodasi wisata yang berlebih.

"Demikian pula berkembang jenis akomodasi hostel yang disewakan perdipan (tempat tidur). Bayangkan satu kamar enam dipan dan dijual Rp50 ribu perdipan, kan dapat Rp300 ribu. Ini juga ada dampak sosialnya, bagaimana rumah di Bali ada tiga pasang wisatawan masuk dalam satu kamar, mereka tidur sebagai suami istri, secara etika kurang pas," ujarnya.

Terkait dengan harga minim yang ditawarkan penyedia akomodasi wisata, menurut dia, pemerintah tidak berwenang untuk mengaturnya. Untuk itu, diserahkan ke pihak asosiasi karena harga murah terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada para wisatawan.

"Sebelumnya kami dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia sebenarnya ingin mendapatkan 'bottom line' harga hotel dan sebagainya, tetapi aturan tidak memperbolehkan. Karena masalah harga murah, bahkan gratis pun itu kewenangan industri dan kami tidak boleh ikut campur," katanya. (ed)

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018