Bangli, 18/10 (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangli menyasar pengunjung Pasar Kidul dan Pasar Kayuamba, Kabupaten Bangli,  dalam kegiatan "Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih", sebagai upaya memastikan hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2019.
     
"Dari gebyar yang telah kami lakukan tadi, kami mendapatkan ada  pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, pemilih ber-E-KTP tetapi tidak ada dalam DPT, dan pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP elektronik, namun mengaku memilih ketika Pilkada Bali 2018," kata Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna disela-sela kegiatan tersebut, di Bangli, Kamis.
       
Purna menambahkan untuk pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik, namun tidak ada dalam DPT akan segera disampaikan ke KPU Bangli dilengkapi dengan data pendukungnya.
       
"Segera akan  kami sampaikan ke KPU Bangli. Namun, kami akan melakukan kegiatan gebyar lagi ke sejumlah titik di Bangli, seperti sekolah-sekolah dengan sasaran pemilih pemula, puskesmas dan pasar-pasar yang hari ini belum kami sasar," ujarnya pada acara yang juga melibatkan jajaran Panwascam dan sejumlah PPDK (Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan) tersebut.
       
Sementara itu, Kordiv Penyelesaian  Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan "Gerakan Bawaslu Jaga Hak Pilih" merupakan inisiasi dari Bawaslu RI dalam memastikan  warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 agar benar-benar masuk DPT. "Persoalan daftar pemilih Pemilu 2019 sudah menjadi isu nasional, yang kita ketahui bersama daftar pemilih sampai saat ini belum di tetapkan karena ada beberapa peesoalan belum selesai seperti pemilih ganda dan pemilih yang tidak masuk dalam DPT," 
       
Mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini menegaskan, gerakan "Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih" merupakan bentuk tanggungjawab sebagai pengawas guna memastikan hak pilih warga negara  tidak hilang dalam Pemilu 2019 mendatang.
       
Setelah KPU memutuskan perbaikan daftar pemilih hingga 60 hari ke depan, Bawaslu RI mengeluarkan beberapa instruksi salah satunya instruksi pemasangan spanduk posko pengaduan pemilih.  "Gebyar ini kami yang menginisiasi setelah hampir sebulan tidak ada pengaduan dari warga menyangkut hak pilihnya. Masyarakat kita enggan melaporkan diri ke posko," kata mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.
     
Kegiatan tersebut diakhiri dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Bangli untuk mendapatkan data pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Anggota Bawaslu Bangli Nengah Muliarta menambahkan dari data yang diberikan dari 199.016 wajib KTP,  24.262 warga yang belum melakukan perekaman. "Ini kami lihat cukup signifikan," ucapnya.
     
Sementara itu dari kegiatan gebyar Pasar Kidul dan Pasar  Kayuamba, diperoleh hasil bahwa dari jumlah pemilih yang ditemui sebanyak 148 orang itu, warga memiliki KTP elektronik (KTP-el) dan ada dalam DPT sebanyak 76 orang, warga ber-KTP-el tidak ada dalam DPT  ada 8 orang, serta warga yang tidak membawa KTP-el namun memilih dalam Pilkada Bali sebanyak 64 orang.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018