Kupang, 13/8 (ANTARA) - Direktur Standarisasi Pariwisata Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata, Baguslan Harahap mengatakan, tenaga kerja di bidang pariwisata harus bersertifikasi sehingga ada pengakuan sebagai tenaga kerja profesional.

"Kami targetkan, sebanyak 50.000 tenaga pariwisata khusus tenaga 'sehat pakai air' (spa) sudah bersertifikasi pada 2014, agar terkategorikan sebagai pekerja profesional," katanya kepada peserta fasilitasi dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata di bidang spa di Kupang, Sabtu.

Menurut Harahap, yang mempopulerkan istilah "sehat pakai air" sebagai pengindonesiaan dari Spa, sertifikasi dibutuhkan untuk semua tenaga kerja pariwisata di Indonesia dan mancanegara, karena memiliki kesamaan standar kompetensi.

"Sertifikasi tenaga kerja pariwisata bukan saja untuk orang-orang di daerah, tetapi juga di tingkat nasional, bahkan international," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011