Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemprov setempat hingga 15 Oktober 2018 untuk mengakomodasi besarnya animo masyarakat yang berkeinginan menjadi abdi negara.

"Jadi, kami mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS agar segera mendaftar dengan persyaratan yang telah ditentukan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra di Denpasar, Sabtu.

Menurut Dewa Mahendra, perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi CPNS dari sebelumnya yang berakhir 10 Oktober menjadi 15 Oktober berpedoman pada surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V141-2/99, tanggal 3 Oktober 2018.

"Persyaratan, tata cara pendaftaran dan ketentuan lainnya dapat diakses di website sscn.bkn.go.id," ujarnya yang juga Mantan Penjabat Bupati Bangli itu.

Pemprov Bali tahun ini membuka 818 formasi yang difokuskan pada penambahan tenaga guru dan kesehatan. "Kami buka formasi untuk 502 orang tenaga guru dan 316 orang tenaga kesehatan," ucap Dewa Mahendra.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali meminta masyarakat di daerah itu untuk tidak mempercayai jika ada oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam penerimaan CPNS 2018.

"Publik kami harapkan agar mempercayai sepenuhnya bahwa pemerintah daerah tidak bisa memanipulasi kelulusan seseorang karena semua tahapan dilakukan dengan penuh tanggung jawab," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap harus mewaspadai oknum-oknum internal dan eksternal yang mencoba mengiming-imingi publik dengan dalih bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS.

"Ombudsman Bali akan mengawasi jalannya proses penerimaan CPNS ini. Oleh karena itu, kami mohon publik agar berani melapor jika mengalami atau menemukan sesuatu yang mencederai proses penerimaan CPNS ini kepada Ombudsma Bali," ujar Umar.

Umar juga meminta masyarakat untuk menghindari diri dari cara-cara yang tidak tepat, seperti memanipulasi data diri dan dokumen yang dibutuhkan. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018