Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan agar tetap bersih, dengan gerakan tidak membuang sampah sembarangan.

"Saya ajak masyarakat agar disiplin terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan saya harapkan membuang sampah pun pada tempatnya," kata Wali Kota Denpasar Ida bagus Rai Dharmawijaya Mantra disela aksi kebersihan bersama ASN di Pantai Sindu, Sanur, Bali, Jumat.

Oleh karena itu, kata Rai Mantra, dalam setiap kesempatan pihaknya melakukan sosialisasi aksi kebersihan lingkungan dan mengingatkan serta mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. "Perlu terus ditingkatkan kesadaran bersama serta kegiatan secara massif dan juga perlu dilakukan tindakan menegur setiap melihat masyarakat yang buang sampah sembarangan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa langkah-langkah tindak pidana ringan (tipiring) diikuti sanksi bagi warga pembuangan sampah sembarangan dengan denda hingga jutaan rupiah. Di samping itu pihak desa dan kelurahan juga menyiagakan satgas kebersihan yang ada untuk terus menjaga kebersihan.

Hal itu juga didukung dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait kebersihan dengan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terlebih kawasan pantai itu dengan ruang yang ada untuk kepentingan bersama agar terus digulirkan langkah tegur setiap melihat pembuangan sampah sembarangan.

Tidak hanya kebersihan pantai yang diikuti langkah edukasi juga diisi dengan pelepasan tukik secara bersama-sama. Tentu ini menjadi sebuah edukasi tidak saja sebagai kegiatan pelestarian, kepariwisataan dan lingkungan juga menjadi edukasi bersama terutama siswa sekolah dalam keberlangsungan lingkungan ke depan.

Sementara itu, Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan bahwa kegiatan kali ini menjadi agenda edukasi masyarakat khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan di kawasan wisata Sanur.

Ia mengatakan aksi tersebut juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Denpasar yang turut serta dalam kegiatan pungut sampah di pantai Sindu serta melakukan pelepasan tukik bersama Walikota Rai Mantra, ASN Pemkot Denpasar serta siswa sekolah.

Selain itu, ajang ini berkaitan dengan "Bali Reggae Star Festival" merupakan festival musik yang juga disinergikan dengan kegiatan amal dan sosial.

"Bali Reggae Star Festival 2018 rencananya akan diselenggarakan selama dua hari, yakni 29-30 September mendatang dengan mengundang sekitar 30 musisi reggae, baik dari dalam maupun luar negeri yang akan digelar di kawasan Pantai Mertasari Sanur," katanya. (WDY).

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018