Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Bali mengevaluasi organisasi perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dibidang kepegawaian.

"Evaluasi tersebut untuk menyamakan persepsi di kalangan pejabat yang menangani kepegawaian di masing-masing perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepegawaian," kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Denpasar Anak Agung Ngurah Oka Wiranata disela penilaian OPD tersebut di Denpasar, Kamis.

Ia mengharapkan setelah dilakukan evaluasi dari tim Kantor BKN Regional X Denpasar penyelenggaraan pelayanan kepegawaian di masing-masing perangkat daerah dapat bekerja dengan optimal.

"Ke depan urusan kepegawaian tidak terkendala akibat dari pemahaman pengelolaan kepegawaian yang berbeda di masing-masing perangkat daerah," ujarnya.

Oka Wiranata mengatakan salah satu indikator peningkatan pelayanan publik baik kuantitas maupun kualitas dengan melakukan tata kelola kepegawaian perangkat daerah dan kelurahan di lingkungan Pemkot Denpasar yang optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik terkait dengan urusan kenaikan pangkat, pensiun, gaji berkala, izin belajar, tugas belajar, penilaian prestasi kerja PNS, cuti dan disiplin PNS.

Sementara itu, seorang tim penilai, Desman Juliver Sinaga mengapresiasi upaya yang dilakukan Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Denpasar sebagai langkah strategis dalam menata pengelolaan kepegawaian di masing-masing perangkat daerah.

Ia mengatakan hasil pengamatan di beberapa perangkat daerah yang sudah dikunjungi oleh tim, secara umum pengelolaan kepegawaian sudah dilakukan dengan cukup baik, hal tersebut tidak terlepas dari beberapa kali sudah dilakukan sosialisasi yang melibatkan para pejabat yang mengelola kepegawaian.

Memang diakui masih diperlukan perbaikan secara pengelolaan kepegawaian dan pemahaman terhadap peraturan tentang kepegawaian tetap harus perlu ditingkatkan.

Tim melakukan penilaian dengan standar kriteria yang sudah ditetapkan di antaranya tersedianya arsip file kepegawaian, SOP, dan yang terpenting implementasi regulasi pengelolaan kepegawaian yang mengacu pada peraturan tentang kepegawaian.

Juliver menilai tidak hanya sekadar melihat apakah terdapat tempat file kepegawaian, tetapi bagaimana pengelolaan kepegawaian itu dilakukan secara optimal sesuai dengan SOP dan implementasi pelayanan dibidang kepegawaian. (WDY).

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018