Jakarta (Antaranews Bali) - Musisi Fariz RM kembali harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu 'Barcelona' itu diamankan oleh pihak kepolisian Jakarta Utara.

Kabar mengenai penangkapan Fariz RM dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.

"Iya bener. Besok rilis jam 9. Ditangkap tadi pagi jam 2-an," ujarnya ketika dihubungi oleh awak media.

Namun belum ada penjelasan lebih rinci mengenai penangkapan musisi gaek tersebut. Termasuk jenis narkoba yang digunakan oleh Fariz RM.

Pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf, dikenal sebagai seorang musisi legenda Indonesia. Namanya melejit di industri musik Indonesia pada era 80-an lewat beberapa tembang hits, seperti 'Sakura', dan 'Barcelona'.

Hingga kini pun pihak keluarga masih belum bisa dikonfirmasi mengenai penangkapan Fariz RM. Ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Tercatat musisi berusia 59 tahun itu, sudah dua kali tertangkap karena narkoba. (WDY)

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018