Jakarta (Antaranews Bali) - Presiden Joko Widodo mengukuhkan Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017 - 2022.

"Pada hari ini, Jumat tanggal 10 bulan Agustus tahun 2018 saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia masa jabatan tahun 2017-2022," kata Presiden saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta pada Jumat.

Sebanyak 27 orang veteran dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota DPP LVRI.

Pada acara itu, Letjen TNI (Purn) Rais Abin dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI 2017-2022. Sementara, Letjen (Purn) H Soekarto diangkat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI 2017-2022.

Selain itu, Kombes Pol (Purn) IP Silalahi sebagai Kepala Badan Hukum DPP LVRI 2017-2022.

"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Presiden.

Dalam acara itu, Presiden juga didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sejumlah pejabat yang turut dalam acara tersebut antara lain Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Sosial Idrus Marham, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar.

Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, KSAD Jenderal Mulyono, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, dan KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna juga hadir pada acara tersebut. (WDY)

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018