Semarapura (Antaranews Bali) -  Pemerinah Kabupaten Klungkung, Bali menjalani visitasi dalam rangka penetapan RSUD menjadi Rumah Sakit Pendidikan yang baik, legal dan bermutu yang dilaksanakan pada hari Rabu,(8/8).
   
Tim visitasi terdiri dari dr.Else Mutiara Sihotang, SpKK/ Kasie Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI (sebagai ketua Tim visitasi) yang didampingi oleh dr.Hermien Widjajati Moeryono,SpAK/KSM Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia /ARSPI).
   
Selain itu juga dr. Siti Pariani,MS,MSC.,PhD/ dosen FK Universitas Airlangga (asosiasi institusi Pendidikan kedokteran Indonesia/AIPKI, drg. Christiana E.N. Hendarjudani,M.Kes (staf Subdit RS Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI) dan Prapti Widyaningsih, SH (staf Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI).
   
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menyambut kedatangan tim tersebut menyatakan komitmen untuk menjadikan RSUD Kabupaten Klungkung sebagai RSU Kelas B Pendidikan, karena banyak manfaat positif bagi sosial ekonomi dan kemajuan masyarakat klungkung dan sekitarnya.
   
Direktur RSUD Klungkung dr. Kesuma mengatakan bahwa dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 93 Tahun 2015 Tentang Rumah Sakit Pendidikan, visitasi dilakukan terhadap lima standar Rumah Sakit Pendidikan sesuai Barang Penilaian yaitu meliputi Standar I (Standar Visi, Misi Komitmen, dan Persyaratan), Standar II (Standar Manajemen dan Administrasi), Standar III (Standar Sumber Daya Manusia untuk program Pendidikan Klinik), Standar IV (Standar Penunjang Medik) dan Standar 5 (Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang berkualitas).
   
"Setelah berupaya sejak 2 tahun, dimulai dari tahun 2016 maka Rabu 8 Agustus 2018 dilaksanakan visiasi oleh Tim dari Kemenkes RI, harapan kami tentunya semoga  bisa mencapai hasil optimal yaitu lulus Akreditasi A sebagai Rumah Sakit Pendidikan satelit bagi institusi FK Unizar dan Rumah Sakit Utama RSUD Bangli," ujar  dr. Kesuma.
   
Hal ini penting untuk bekal melangkah sebagai wahana praktek yang bermutu dan ilegal secara peraturan yang berlaku, dan direktur RSUD Klungkung juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan upaya optimal jajaran RSUD Kabupaten Klungkung. (*)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018