Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Daerah Bali menahan warga asal Bulgaria, Stefan Ivanov (53), yang merupakan pelaku aksi kejahatan pencurian data nasabah atau "skimming" pada sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Pulau Dewata.

"Tersangka sudah ditahan anggota Ditreskrimum Polda Bali dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, aksi pencurian data nasabah yang dilakukan tersangka Stefan Ivanov itu masih didalami, karena diduga ada keterlibatan pelaku lain dari negara lain (Rusia).

Hingga saat ini, tim Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan mendalami keberadaan warga Rusia yang diduga masih ada di Pulau Dewata itu.

"Berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Bali, bahwa Stefan Ivanov mengenal seseorang warga asal Rusia untuk melakukan aksi kejahatan itu," katanya.

Ia menambahkan penangkapan Stefan Ivanov dilakukan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bali saat tersangka sedang makan di Restoran Laota, Jalan Raya Kuta, Tuban, Badung, pada 31 Juli 2018, Pukul 02.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari pihak Bank Mandiri, bahwa di anjungan tunai mandiri (ATM) Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan karta ATM palsu oleh warga asing.

Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin Panit I Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, Iptu Putu Budiawan melakukan penyelidikan sejak 17 Juli 2018 dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. (ed

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018