Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi III DPRD Provinsi Bali melakukan peninjauan Pantai Bias, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, Bali, yang mengalami abrasi, sehingga perlu krib (bangunan pengatur sungai).

"Kondisi Pantai Bias kini mengalami abrasi yang cukup parah, karena itu kami harapkan pemerintah melakukan tindakan pencegahan," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba di Denpasar, Rabu.

Ia mengharapkan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk merencanakan skala prioritas pencegahan meluasnya abrasi pantai tersebut.

"Kami melihat abrasi Pantai Bias sudah meluas hingga ke daratan. Jika tidak dilakukan upaya pencegahan, maka abrasi itu akan mengikis habis daratan yang selama ini sudah dihuni masyarakat," ujarnya.

Tamba mengatakan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Seraya mengeluh karena tempat penambatan jukung (perahu tradisional) sudah mengalami abrasi, karena itu mereka pun mengadu kepada anggota Dewan.

"Karena itu, kami bersama rombongan anggota Dewan dan instansi terkait, seperti Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meninjau lokasi ini," ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, hasil dari peninjauan ke lapangan (lokasi abrasi) tersebut akan disampaikan pada rapat DPRD untuk dibahas lebih lanjut terkait penanganan abrasi Pantai Bias.

"Kami segera menyampaikan laporan ini kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dalam upaya pencegahan abrasi hingga ke daerah pemukiman penduduk," katanya.

Mayoritas pantai di Bali dapat dikategorikan pantai berpasir abu-abu (72,2 persen atau sepanjang 331,96 km). Sisanya, pantai berpasir putih sebesar 8,5 persen (36,55 km), pantai berhutan mangrove 6,5 persen (27,95 km), dan pantai bertebing terjal 5,5 persen (23,65 km). (ed)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018