Denpasar (Antaranews Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, secara rutin melaksanakan penertiban di beberapa titik pasar tumpah, antara lain di Jalan Gunung Kawi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin, mengatakan kegiatan penertiban tersebut lantaran pedagang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan, karena mereka mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Ia mengatakan secara rutin tim melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, karena beberapa ruas jalan tersebut merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya. Kegiatan itu juga sesuai dengan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu sampah sisa jualan turut menjadi perhatian, karena sebagian besar pedagang membuang sampah sembarangan, sehingga membuat kotor lingkungan perkotaan.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama, demi kebersihan Kota Denpasar," ujarnya.

Ia mengatakan memang sebagian pedagang Pasar Badung memanfaatkan berjualan di kawasan tersebut. Karena itu pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan banyak masyarakat.

Kendati demikian, Dewa Sayoga mengatakan bahwa penertiban yang dilaksanakan bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat. Melainkan bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) yang harus tetap dilaksanakan sehingga keberadaan pedagang tidak menimbulkan permasalahan.

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai mengganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan. Selain itu, pedagang yang ditertibkan nanti juga akan di sidang tindak pidana ringan sesuai dengan Perda, sehingga para pedagang jera dan tidak kembali melanggar aturan yang berlaku.

"Penertiban ini memang menjadi kegiatan rutin yang menyasar seluruh wilayah di Kota Denpasar, sehingga masyarakat mampu memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum," ucapnya.

Dewa Sayoga menambahkan bahwa tim gabungan rutin melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai pagi, siang, sore hingga malam hari secara bergantian. Sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara kendaraan tetap terjaga.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak hingga kepala dusun setempat untuk selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar adanya pasar tumpah ini tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya.

Sementara itu, seorang warga Made Rauh mengatakan Satpol PP hanya menyasar di jalan-jalan protokol saja dalam penertiban. Terbukti banyak pelanggaran tidak dilakukan tindakan nyata.

"Mereka hanya koar-koar di media saja dan mencari popularitas. Tapi kenyataannya penertiban tak sebanding dengan apa yang disampaikan di media. Ngomongnya saja besar, secara rutin melakukan pengawasan. Terbukti banyak pelanggaran di sepanjang Jalan Siulan, Denpasar Timur, yakni sempadan jalan dibangun lapak-lapak, mana tindakannya," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018