Singaraja (Antaranews Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mencatat kasus  peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bali menurun dari peringkat 11 secara nasional pada tahun 2016 menjadi peringkat 23 pada tahun 2017.

"Penurunan hingga 50 persen peringkat itu berkat sinergi yang kuat antara BNNP, kepolisian, pemerintah daerah dan komponen masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan kasus narkoba di Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs. Putu Gede Suastawa dalam siaran pers Humas Pemkab Buleleng yang diterima, Jumat.

Pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) di SMAN Bali Mandara di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali (12/7) itu, Brigjen Pol Putu Suastawa mengatakan penurunan peringkat itu tidak boleh menurunkan kerja keras semua komponen masyarakat, karena pelaku kejahatan narkoba juga selalu berkembang.

"Kalau sedikit saja kita lengah, maka tidak menutup kemungkinan kasusnya akan dapat kembali merebak," katanya pada puncak peringatan HANI yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya MPPM mewakili Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Tahun 2018, BNNP Bali mencatat 168 pelaku kasus narkoba yang kasusnya masih dalam proses hukum. "Pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus mencari celah untuk melakukan aksinya, karena itu perlu komitmen bersama untuk pemberantasan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bali," katanya.

Pada puncak perayaan HANI yang juga disi dengan penyerahan penghargaan kepada tokoh masyarakat, pejabat, dan kalangan pendidik atas partisipasinya dalam kampanye pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, BNNP Bali mengajak instansi pemerintah, pelajar, mahasiswa, dan komponen masyarakat di Bali untuk terus menggaungkan "Stop Narkoba".

"Kita harus terus menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam gerakan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bali," katanya setelah menyerahkan penghargaan tokoh yang berjasa dalam pemberantasan narkoba di Bali kepada Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Penghargaan juga diberikan kepada Perbekel Desa Giri Emas Kecamatan Sawan I Wayan Sunarsa, Perbekel Desa Sayan, Ubud ,I Wayan Sutama, perwakilan Perbekel Desa Renon, Denpasar, Kepala SMA Bali Mandara Nyoman Darta, Kepala SMK Bali Mandara Wayan Agustiana, Bendesa Adat Kedonganan I Ketut Madra dan organisasi Gannas.

"Sampai saat ini, kami bersama para konselor telah merehabilitasi 116 orang pecandu narkoba. Komponen masyarakat juga diminta untuk ikut berpartisipasi  secara bersama-sama melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Diskes Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bali tidak hanya cukup dengan rehabilitasi atau penegakan hukum saja, tetapi harus ada upaya pencegahan yang terus digalakkan agar generasi muda bisa terbebas dari pengaruh narkoba.

"Kami menyambut baik dan mendukung penyebaran informasi dalam bentuk kampanye Stop Narkoba oleh BNNP Bali dan jajarannya di Bali. Kami juga telah menyiapkan infrastruktur dan sumberdaya manusia (SDM) dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba," katanya.

Pada tahun 2019, Pemprov mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk membangun rumah sakit rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Bangli. "Pemprov mendukung dan awal tahun depan sudah dibangun rumah sakit  rehabilitisai pecandu narkoba di Bangli dan akan berkembang ke kabupaten lain, sehingga upaya memerangi narkoba bisa optimal," ujar Suarjaya. (ed)

Pewarta: Made Adnyana dan Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018