Jakarta (Antaranews Bali) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

"Pertemuan KPU dan Presiden ini adalah tugas konsitusi yang merupakan perintah undang-undang untuk melaporkan tahapan pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres," kata Ketua KPK Arief Budiman di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu.

Arief menemui Presiden Joko Widodo bersama dengan komisioner KPU lainnya Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy`ari dan Virdan.

"Seluruh tahapan pilkada sudah dilaporkan termasuk tantangan mengenai data pemilih dan yang sedang berproses sengketa di MK, semua dilaporkan detailnya," ungkap Arief.

Hingga hari ini sudah ada 163 daerah yang data rekapitulasi dan penetapan pemungutan suaranya diterima KPU, sehingga masih ada 8 kabupaten/kota yang belum diterima datanya. Satu daerah juga tercatat belum melakukan pemungutan suara, yakni Kabupaten Paniai, Papua. Sedangkan mengenai sengketa pilkada, hingga Selasa (10/7), ada 28 perkara yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi.

"Pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) sedang dilakukan persiapannya misalnya pemukhtahiran data pemilih, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), penyiapan proses pendaftaran bakal calon DPD, DPRD, DPRD tingkat provinsi dan DPDR tingkat kota/kabupaten serta pencalonan presiden dan cawapres," jelas Arief.

Namun hingga hari ke-8 dibukannya pendaftaran caleg, belum ada satu parpol yang mendaftarkan calonnya untuk menjadi anggota DPR ke KPU. "Harapan Presiden agar segera diserukan supaya mendaftar lebih awal. Mengenai menteri yang ingin mendaftar sebagai caleg tidak dibahas dalam pertemuan tadi tapi KPU menyampaikan untuk melakukan hal-hal sesuai yang diatur dalam ketentuan UU," ungkap Arief. (WDY)

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018