Denpasar (Antaranews Bali) - Penyidik Unit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menerima laporan korban Vita Setyaningrum terkait dugaan penyerobotan lahan tanah di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kabupaten Klungkung yang dilakukan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan di Denpasar, Selasa, membenarkan adanya pelaporan penyerobotan tanah yang menuju akses pantai di daerah itu, dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor Vita Setyaningrum.

"Sebelum penutupan akses ke pantai yang dilakukan terlapor, telah ada kesepakatan dari kedua belah pihak termasuk tokoh adat setempat untuk memindahkan jalan menuju arah pantai. Namun, sekarang ada laporan dan ini yang masih kami dalami," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari sumber petugas Polda Bali, kasus ini dilaporkan Vita Setyaningrum ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2018 perihal penyerobotan tanah, karena "locus delicti", kemudian laporan dilimpahkan ke Unit II Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali pada 22 Mei 2018.

Awalnya pelapor Vita Setyaningrum membeli sebidang tanah di pinggir pantai, Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Klungkung, Tahun 2014. Dalam sertifikat tercantum tanah yang dibelinya memiliki jalan menuju pantai dengan lebar sekitar satu meter dan panjang 56 meter.

Tahun 2016, Bambang Soesatyo membeli tanah di pinggir tanah pelapor atau persis di samping akses jalan yang menjadi hak pelapor atau korban, namun akses jalan ke pantai diklaim oleh terlapor dan juga dibangun tembok setinggi dua meter.

Sementara itu, pelapor Vita Setyaningrum saat di Polda Bali mengatakan, laporan awal ke Bareskrim Mabes Polri sudah dilimpahkan ke Polda Bali yang sudah diterima pada 22 Mei 2018 oleh pihak Penyidik Unit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Saya membeli tanah itu bersama suami yang berasal dari Amerika dan sudah mencari jalan tengah pada Juli 2016 dengan terlapor di vila miliknya bersama orang kepercayaannya, namun tidak menemukan solusi," katanya.

Ia mengaku, mendapat intimidasi serta teror dari seseorang yang tidak ia kenal yang diduga kaki tangan terlapor. "Kasusnya sempat saya laporkan ke Polres Klungkung, namun tidak ada tanggapan akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri," tuturnya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018