Denpasar (Antaranews Bali)  - Kepolisian Daerah Bali yakin pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang digelar 27 Juni mendatang akan aman dan damai,
apalagi media massa akan turut mendukung terwujudkan hal itu melalui pemberitaan yang porposional.

"Kami yakin pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bali yang digelar 27 Juni 2018 akan aman dan damai, terlebih dukungan media massa yang memberikan pemberitaan yang porposional," kata Kepala Bagian (Kabag) Analis Direktorat Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Bali AKBP I Wayan Subagia di Denpasar, Kamis.

Dalam "Analisis dan Evaluasi (Anev) dan Silaturahmi dalam rangka Mewujudkan Pilkada Damai Tahun 2018" yang digelar Polda Bali, ia mengatakan konsentrasi masyarakat tidak terfokus ke politik saja. Piala Dunia dan Hari Raya Idul Fitri mengarahkan isu politik bisa berkurang dan konsentrasi masyarakat terbagi.

Hal itu bisa mendukung dan menciptakan pilkada damai, aman dan tertib. Ia mengatakan menciptakan pilkada damai, tidak saja tugas kepolisian, tetapi merupakan tugas semua pihak termasuk insan pers. Pihaknya juga mengajak rekan-rekan media massa agar ikut menjaga keutuhan NKRI dan menjaga kondusivitas pilkada serentak.

"Insan pers punya peran strategis membentuk opini di masyarakat serta melawan berita bohong (hoax) dengan informasi yang benar dan akurat. Akhir-akhir ini banyak informasi menyesatkan, ujaran kebencian dan mengarah pada SARA. Di media sosial banyak informasi bohong. Jadi mari kita perangi bersama. Mari bentuk opini pilkada yang damai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bali IGM Dwikora Putra mengatakan dalam konteks pilkada, pers di Bali sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Namun mengingatkan semua insan pers agar tetap memegang teguh idealisme dan kembali pada fungsi pers, baik memberi informasi dan pendidikan politik serta melakukan kontrol sosial.

"Berita yang dibuat para jurnalis (wartawan) selalu mengikuti kaidah jurnalistik yang berpedoman pada kode etik jurnalistik. Beda dengan media sosial (medsos), dimana pembuatannya tidak mengikuti kaidah jurnalistik dan dibuat oleh individu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Bali I Gede Agus Astapa menekankan pemahaman mengenai informasi publik dan informasi yang dikecualikan dalam konteks pilkada. Dalam pilkada kemungkinan ada sengketa informasi.

Semua lembaga diharapkan agar membuat aturan-aturan dalam penyampaian data maupun informasi sesuai dengan UU Keterbukaan Publik. "Karena itu harus ada dibedakan mana yang bersifat pengecualian (khusus), mana yang terbuka untuk umum. Sehingga dengan langkah itu masyarakat akan mengetahui secara jelas informasi yang didapatkan," katanya. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018