Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta jajarannya untuk bekerja lebih profesional menindaklanjuti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah setempat.

"Capaian ini diraih dengan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Bali. Semoga prestasi ini dapat menjadi spirit untuk menapak ke depan dengan lebih baik," kata dia saat memberikan pengarahan pada apel disiplin di Denpasar, Senin.

Orang nomor satu di Bali itu mengapresiasi capaian opini WTP yang telah berhasil dipertahankan Pemprov Bali selama lima tahun berturut-turut, sehingga harapannya dengan capaian tersebut dapat terus memacu optimisme jajaran birokrasi Pemprov Bali untuk melaksanakan tugas lebih profesional.

"Bisa mempertahankan opini WTP dalam lima tahun berturut-turut adalah sebuah kebanggaan," ucap mantan Kapolda Bali itu.

Di sisi lain, Gubernur Bali Pastika juga menyinggung kedisiplinan para aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Bali yang makin meningkat. Salah satu indikatornya, adalah makin sedikitnya pegawai yang absen pada pelaksanaan apel disiplin.

Menurut Pastika, butuh proses pemaksaan untuk mendorong disiplin pegawai, karena secara naluriah, jarang ada yang mau disiplin secara sukarela.

"Harus sedikit dipaksa, kalau sudah merasakan manfaatnya, baru kita akan terbiasa," ujarnya.

Pastika berharap, disiplin pegawai bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa mendatang.

"Sepuluh tahun masa kepemimpinan saya sebagai gubernur, semoga ada yang bisa diteladani dan ada perubahan perilaku serta cara berpikir di kalangan birokrasi," katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan kepemimpinan di jajaran pemimpin di mana seorang pemimpin harus lebih pintar, lebih berani, lebih disiplin, dan lebih rajin dari anak buah.

"Pemimpin itu bukan manusia biasa, harus lebih peka. Buat diri kalian layak jadi pemimpin, jangan hanya sekadar punya SK," ujar Pastika. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018