Denpasar (Antaranews Bali) - Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2017, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Selain meraih opini WTP, semua (empat) indikator kemakmuran Bali juga sudah lebih tinggi dari rata-rata nasional," kata Anggota VI BPK RI Dr H Harry Azhar Azis saat membacakan sambutan pada penyerahan LHP LPKD tahun anggaran 2017, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, lanjut Harry, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Bali tahun 2017 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu Pemprov Bali telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Tetapi, Harry menambahkan, masih terdapat beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali, di antaranya mengenai kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali pada PT Mergantaka Mandala belum jelas dan pemungutan pajak kendaraan bermotor belum sepenuhnya tertib.

Selain itu, Peraturan Gubernur tentang standar harga satuan provinsi belum mengatur besaran standar harga sewa kendaraan dan penatausahaan aset tetap Pemerintah Provinsi Bali belum sepenuhnya memadai.

Harry mengharapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Bali tersebut dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bali.

Pihaknya sangat mengapresiasi Bali di bawah kepemimpinan Pastika, untuk 2017 semua indikator kemakmurannya yakni indikator kemiskinan, pengangguran, gini ratio, dan IPM, keempatnya itu jauh lebih baik dari rata-rata nasional.

Dia mengemukakan angka kemiskinan Bali sebesar 4,14 persen, jauh lebih rendah di bawah rata-rata nasional 10,12 persen. Tingkat penyerapan tenaga kerja cukup baik karena pengangguran Bali sebesar 1,48 persen ini jauh lebih rendah dari nasional 5,5 persen. IPM Bali pada 2017 sebesar 74,30 dan itu di atas rata-rata nasional sebesar 70,81.

Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan dengan penyampaian LHP LKPD tersebut agar selanjutnya diiringi dengan upaya meningkatkan kapasitas aparat pengelolaan keuangan dan aset, meningkatkan sarana dan prasarana terutama menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan serta dengan mempedomani hasil pemeriksaan BPK.

"Pencapaian opini WTP ini semestinya menjadi keharusan bagi semua instansi pemerintah, tetapi mengingat sangat berat dan kompleksnya indikator yang harus dipenuhi dan kompleksnya permasalahan tata kelola yang dihadapi, pencapaian ini tetap sebagai keberhasilan," katanya.

Pencapaian tersebut, lanjut Pastika, hendaknya tidak dilihat sebagai pencapaian administratif semata, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah komitmen, integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan pemprov setempat.

"Saya juga berterima kasih kepad DPRD atas dukungan fungsi pengawasan yang maksimal sehingga bisa kembali meraih opini WTP ini," ucap Pastika.

Dalam paripurna tersebut LHP LKPD Bali tahun anggaran 2017 diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Dr H Harry Azhar Azis kepada Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Sidang dihadiri oleh para anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran Pemerintah Provinsi Bali, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho.(WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018