Tabanan (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mulai mendistribusikan surat suara untuk kelengkapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang diterima oleh KPU Kabupaten Tabanan dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap, Selasa siang.

"Pengiriman logistik pilkada dengan pengawalan dari Polda Bali itu dilakukan oleh jasa percetakan, setelah mengantarkan ke KPU Tabanan dilanjutkan ke KPU Kabupaten Jembrana, Bali barat, karena dalam satu jalur," kata Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Tabanan, Ni Wayan Purnamayanti.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat kiriman surat suara dari KPU Bali sebanyak 369.483 lembar yang terbagi dalam 184 kotak.

"Setiap kotak berisi 200 lembar surat suara, jumlah surat suara masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah dua setengah persen sebagai cadangan," ujar Ni Wayan Purnamayanti.

KPU Tabanan berencana akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara pada tanggal 2 Juni 2018, jika nantinya ditemukan surat suara rusak maka akan dilaporkan untuk mendapatkan penggantinya.

Sementara Kasat Ops Polres Tabanan, Kompol I Gede Putu Putra Astawa menjelaskan, anggota kepolisian dari Polda dan unit sabhara Polres Tabanan mengawal distribusi surat suara dari KPU Provinsi Bali ke KPU Tabanan.

"Ada 369.483 surat suara yang dikirim ke Tabanan ditempatkan di gudang KPU dan akan mendapatkan pengawalan penuh hingga hari pencoblosan 27 Juni 2018," ujarnya.

Polres Tabanan setiap harinya akan menempatkan enam personel untuk menjaga surat suara selama 24 jam secara bergantian. Surat suara tersebut akan didistribusikan pada H-1 sebelum pencoblosan ke masing-masing desa/kelurahan.

Setelah surat suara didistribusikan di KPU kabupaten Tabanan, pihak percetakan menyegel kendaraan pengangkut dengan tanda khusus disaksikan oleh pihak kepolisian, nantinya tanda segel tersebut hanya bisa dibuka di KPU Kabupaten Jembrana, tahap pengiriman surat suara berikutnya. (WDY)

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018