Singaraja (Antaranews Bali) - Di Kabupaten Bueleleng, Bali terdapat sebanyak 341 buah koperasi, namun 49 unit di antaranya tidak aktif akibat mengalami berbagai masalah, sehingga izin usaha ekonomi tersebut terancam dicabut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Nyoman Swatantra, di Singaraja, Rabu mengatakan, kini masih ada puluhan unit wadah koperasi yang tak aktif atau tak melakukan kegiatan termasuk rapat anggota tahunan (RAT).

"Tahun 2016 jumlah koperasi yang tidak aktif sebanyak 51 unit, setelah dilakukan pembinaan berkurang menjadi 49 koperasi," kata Nyoman Swatantra.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif itu. Jika memang tak bisa dibangkitkan lagi, misalnya sudah tiga kali berturut-turut didak melakukan RAT, maka badan usahanya akan dicabut.

Di sisi lain, tahun 2017 terdapat 34 koperasi yang tumbuh baru. Ada koperasi simpan pinjam, koperasi produksi dan koperasi pariwisata. Dari hasil pembinaan, koperasi itu tampak sudah tumbuh dengan baik.

Nyoman Swatantra menambahkan, pihaknya berencana menghidupkan kembali Koperasi Unit Desa (KUD) di desa-desa terutama yang bergerak di bidang pertanian, peternakan dan tanaman pangan.

"KUD bisa memfasilitasi pemasaran produk-produk pertanian di Buleleng," ujar Nyoman Swatantra.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Masdana mengatakan Pemkab Buleleng bertindak tegas terhadap koperasi yang tidak melakukan kegiatan.

"Pembinaan harus dilakukan secara intensif. Yang tidak aktif lebih baik dimatikan saja. Lebih baik sedikit ada koperasi, tapi semuanya aktif. Dari pada banyak koperasi namun banyak juga yang sakit," kata Nyoman Swatantra.

Ia juga mengusulkan agar koperasi yang bergerak dalam bidang usaha kecil menengah terintegrasikan dengan dinas-dinas terkait. "Dengan begitu pembinaannya akan lebih mudah, dan koperasi jadi bersemangat," katanya. (WDY)

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018