Kuta (Antaranews Bali) - Provinsi Bali menjadi tuan rumah dalam acara "Quarantine Regulators Meeting" (QRM) atau rapat regulasi karantina tumbuhan bertaraf internasional yang diikuti 22 negara yang berlangsung di Kuta, Bali, Rabu.

"Ini kehormatan besar untuk Bali khusunya dan Indonesia umumnya guna membangun standar biosekuriti ekspor dan impor produk pertanian," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Indonesia, Hanun Harpini, di Kuta.

Ia mengatakan, pertemuan ini menjadi bukti kepercayaan dan apresiasi negara-negara anggota QRM terhadap komitmen Indonesia dalam mengembangkan kerja sama internasional di bidang perkarantinaan tumbuhan.

Pertemuan QRM ke-10 kalinya ini, menurut Banun, akan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam harmonisasi tindakan "phytosanitary" atau kesehatan tumbuhan dan menetapkan format pengakuan standard, aplikasinya dalam percepatan penerapan perjanjian fasilitasi perdagangan (trade facilitation agreement), serta selaras kebijakan penurunan waktu tinggal (dwelling time).

"Penerapan tindakan phyosanitary menjadi bagian penting dari manajemen hama terpadu. Namun, tindakan phytosanitary lebih ke arah pencegahan pengenalan dan penyebaran hama eksotik, baik hama karantina atau hama non-karantina yang diatur," katanya.

Untuk langkah-langkah phytosanitary, kata dia, harus semakin signifikan mengikuti serangkaian hama bencana yang terjadi di berbagai belahan dunia, karena perdagangan dunia telah meningkat standar kualitas tanaman secara baik.

Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas tantangan yang dihadapi negara anggota QRM dalam perdagangan internasional terkait dengan harmonisasi fitosanitasi atau upaya yang mengharuskan pemindahan atau penghancuran tanaman yang terinfek.

"Kami menghadapi tantangan besar dalam perdagangan global, perlu menciptakan akses pasar dari standar "Appropriate Level of Protection" (ALOP) yang tinggi, seperti persyaratan phytosanitary negara lain, penyederhanaan dan langkah strategis phytosanitary, serta strategi untuk melindungi serbuan hama dan penyakit tumbuhan karantina," ujar Banun.

Dengan dukungan pertemuan QRM akan menegaskan peran instansi pemerintah yang memiliki relevansi dengan biosekuriti dan manajemen perbatasan antar negara. "Pertemuan ini dapat menekankan pentingnya harmonisasi standar dalam fasilitasi perdagangan global," katanya.

Setiap QRM, negara tuan rumah diberikan kesempatan untuk memperkenalkan sistem perkarantinaan tumbuhan yang diselenggarakannya dan fasilitas perkarantinaan tumbuhan yang dimilikinya dalam kegiatan satu hari perjalanan lapangan atau "one-day field trip" dan Indonesia berperan dalam forum ini, diwakili Dr Antarjo Dikin selaku ketua steering committe dari wakil 22 negara," katanya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018