Mangupura (Antaranews Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta mewajibkan seluruh desa di wilayah Badung memiliki TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) sebagai salah satu upaya mewujudkan Badung Clean and Green (bersih dan hijau).

"Kami wajibkan seluruh desa di Badung mempunyai TPST," kata Bupati Giri Prasta saat memimpin rapat mengenai pengolahan sampah berbasis masyarakat dan "smart village" di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa.

Bupati Giri Prasta mengatakan, saat ini di setiap desa akan digenjot untuk terbangunnya TPST sebagai tempat pengolahan sampah dengan 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) bekerjasama dengan Bank Sampah.

"Dengan metode penanganan sampah melalui TPST yang merupakan salah satu konsep `bio village` tersebut, nantinya kami harapkan wilayah Badung dapat menjadi bersih dan hijau serta sampah dapat menjadi berkah dan bernilai," katanya.

Rapat tersebut menghadirkan pihak ketiga dari Koloni BSF Indonesia yang memaparkan sebuah konsep pengolahan sampah yang mampu menghasilkan bernilai ekonomis yaitu, pengolahan sampah organik basah untuk budi daya BSF (Black Soldier Fly) yang menghasilkan `maggot` (belatung).

"Belatung yang dihasilkan memiliki protein yang bermanfaat untuk pakan ternak seperti unggas dan lele. Selain itu, budidaya ini juga menghasilkan BSF Meal, BSF Oil dan pupuk organik yang dapat menjadi nilai tambah untuk program pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes," ujar perwakilan Koloni BSF, Adi Akhmad.

Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Giri Prasta mengapresiasi metode pengolahan sampah yang menghasilkan `maggot` itu. Ia meminta, konsep tersebut perlu dicontohkan di salah satu desa di Kabupaten Badung.

"Mohon buat dulu satu contoh pengolahan sampah tersebut di wilayah Badung ini, desa mana yang dipilih, silahkan," kata Bupati Giri Prasta

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan sosialisasi "smart village" oleh Kepala Desa Punggul, I Kadek Sukarma yang sukses mewujudkan "smart village" melalui aplikasi Gisdes (Geografis Sistem Desa) Punggul. "Sistem ini memiliki manfaat untuk berbagai hal seperti absensi pegawai desa, daftar tugas maupun pelayanan warga terkait administrasi kependudukan maupun pelayanan lainnya," ujar Kadek Sukarma.

Mendengar pemaparan tersebut, Bupati Giri Prasta juga memberikan apresiasi kepada Desa Punggul yang telah mampu mengimplementasikan komitmen Pemkab Badung dalam mewujudkan "smart city". "Sistem ini perlu dicontoh oleh desa-desa yang lain terlebih saat ini Pemkab sudah memasang jaringan fiber optik dari Pecatu hingga Pelaga," katanya.

"Terkait aplikasi desa ini, silahkan desa yang lain bisa mencontah Desa Punggul, baik itu mengenai sofware, aplikasinya termasuk tenaga IT nya," ujar Bupati Giri Prasta. (WDY)

Pewarta: Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018