Singaraja (Antaranews Bali) - Ketua DPRD Karangasem, Bali I Nengah Sumardi didampingi Setwan I Wayan Ardika mendatangi DPRD Buleleng, untuk menyelesaikan persoalan seorang warganya yang menunggak biaya perawatan sebesar Rp 7 juta di RSUD setempat.

Ketua DPRD Sumardi bertemu dengan rekannya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Selasa. Ia menceritakan, sekitar Oktober 2017 ketika terjadi erupsi Gunung Agung, salah seorang warga Karangasem, Ni Wayan Siriasih, melahirkan bayi premature di RSUD Buleleng.

Namun warga tersebut hingga kini belum melunasi biaya perawatan sehingga mendapat surat tagihan oleh pihak RSUD Buleleng.

"Kami datang ke sini untuk menyelesaikan persoalan itu sekaligus melunasi tagihan," kata Nengah Sumardi.

Ni Wayan Siriasih sendiri turut datang ke DPRD Buleleng didampingi suaminya Wayan Samiarta.

Menurut Sumardi, saat terjadi erupsi Gunung Agung, Siriasih mengungsi di rumah saudaranya di Desa Munduk. "Saat itulah melakukan persalinan di RSUD Buleleng," kata Sumardi.

Saat itu Siriasih melahirkan bayi prematur. Sempat dirawat selama sepuluh hari di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dengan kondisi tidak punya bekal saat menggungsi, Ni Wayan Siriasih hanya membayar uang muka sebesar Rp 3 juta kepada RSUD Buleleng dari total tagihan sebesar Rp10.856.085. Siriasih pun menandatangani surat pernyataan penundaan pembayaran.

"Dua hari yang lalu kami baru tahu ada SP3, surat tagihan pelunasan hutang. Untuk itu kami ke sini menyelesaikan permasalahan ini dan melunasi semua hutang salah satu warga kami," katanya.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna sangat mengapresiasi Pemkab Karangasem terutama Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi beserta jajarannya yang sangat tanggap terhadap permasalahan warganya.

Menurutnya, saat terjadi erupsi Pemkab Buleleng semaksimal mungkin mebantu masyarakat Kabupaten Karangasem yang mengunggsi ke Kabupaten Buleleng.

Terkait tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh salah satu warga masyarakat Kabupaten Karangasem, pihak RSUD Buleleng sudah memberikan keringganan terhadap warga untuk bisa menunda pembayarannya.

"Tetapi mungkin karena pihak RSUD juga punya SOP yang harus dijalankan, maka surat yang diberikan oleh RSUD untuk Ni Komang Siriasih untuk menjalankan kewajibannya membayar sisa tagihan dari RSUD Buleleng," kata Supriatna. (WDY)

Pewarta: Adnyana

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018