Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika tidak turut serta dalam penyerahan syarat dukungannya ke KPU provinsi setempat, untuk menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019 karena ada kunjungan resmi ke India.

"Pak Mangku tidak hadir karena kunjungan resmi ke India, Beliau berangkat tanggal 21 dan balik tanggal 25. Karena kami sejak awal ingin merencanakan agar semua berjalan lancar dan tertib, maka hasil koordinasi kami dengan KPU, kami datang hari ini," kata I Ketut Ngastawa, tim penghubung (LO) pencalonan Made Mangku Pastika ke DPD, di Denpasar, Selasa.

Pihaknya sengaja menyerahkan syarat dukungan lebih awal karena memang sudah siap. "Kami tidak mengambil hari yang terakhir, yang biasanya semua sibuk, belum lagi hal-hal teknis. Lebih baik, lebih awal, apalagi kami sudah siap," ucapnya yang juga Ketua Tim Pemenangan Mangku Pastika itu.

Dalam kesempatan tersebut, syarat dukungan fotokopi KTP yang diserahkan ke KPU Bali sebanyak 3.082, yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali. Dukungan tersebut sudah memenuhi dari ketentuan yang disyaratkan KPU Bali minimal 2.000 dukungan.

Terkait dengan keputusan orang nomor satu di Bali itu untuk menjadi senator di Senayan, menurut Ngastawa, sudah juga dikomunikasikan secara informal dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Artinya tidak ujug-ujug maju, secara etika karena Beliau punya atasan, paling tidak `kulonuwun` atau izin," ucapnya di sela-sela penyerahan syarat dukungan tersebut.

Di sisi lain, tambah Ngastawa, menyangkut pilihan Pastika lebih memilih maju lewat jalur DPD, hal itu karena memenuhi aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Walaupun menjadi Dewan Pembina Demokrat, tetapi aspirasi yang berkembang di bawah menginginkan agar semua terserap, menginginkan agar Beliau ke Senayan masuk via DPD," ucapnya.

Menurut Ngastawa, semua jalur ke Senayan (melalui DPD maupun DPR) sama-sama baik dan positif, apalagi ketika diiringi ikhtiar untuk berjuang demi kepentingan bangsa dan negara, terutama memperjuangkan kepentingan Bali.

Pihaknya optimistis Pastika akan berhasil terpilih menjadi anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali pada Pemilu 2019, apalagi dengan berbekal perolehan suara di atas 53 persen atau 1 satu juta lebih suara saat maju sebagai Gubernur Bali periode pertama dan kedua.

Penyerahan syarat dukungan Gubernur Pastika ke KPU Bali disampaikan oleh Ketut Ngastawa dengan didampingi oleh anggota keluarga Gubernur Pastika diantaranya turut hadir anak, menantu dan keponakannya, serta tim pendukung lainnya seperti Prof LK Suryani dengan menggunakan pakaian adat Bali. Berkas syarat dukungan tersebut diterima oleh anggota KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati.  (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018