Amlapura (Antaranews Bali) - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Karangasem, Bali siap membantu penyelenggara pemilu yakni KPU dan Panwas setempat dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang melanggar aturan.

"HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar kali ini bertema `Sat Pol PP dan Linmas siap melaksanakan Pilkada Serentak 2018`," kata Kadis Pol PP Kabupaten Karangasem, I Wayan Wage Saputra, di Amlapura, Karangasem, Kamis.

Namun, selain penertiban APK, kegiatan itu juga dirangkai dengan kegiatan sosial donor darah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-56 Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem.

Dalam rangkaian HUT ke-68 Satpol PP, serta HUT ke-56 Linmas dan Damkar ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan seperti memeringati HUT secara nasional di Kalimantan Selatan dan tingkat Provinsi Bali dipusatkan di Kabupaten Bangli, 25 April mendatang.

Ia mengharapkan Satpol PP kedepan semakin mampu menunjukkan jatidirinya, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai instruksi dari pemerintah pusat yakni bagaimana Satpol PP menjadi petugas yang ramah.

"Bagaimana Pol PP bisa menjadi satu kesatuan, sehingga bisa melakukan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni sesuai dengan SOP dan tahapan-tahapannya. Jangan sampai kita anggota Pol PP malah melanggar hukum," katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat bersinergi dengan Pol PP utamanya dalam masalah menjaga keamanan dan ketertiban umum. Karena masalah keamanan merupakan urusan wajib yang diserahkan oleh pusat, dan merupakan pelayanan dasar yang diserahkan pusat bedasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh sebab itu, dalam penegakan aturan/perda, SatPol PP juga harus melibatkan PPNS. Artinya kalau tidak ada PPNS dalam penegakan perda terhadap pelanggar, maka tidak bisa dilakukan proses hukum sesuai dengan mekanisme, sebab proses menyidikan tidak bisa langsung dilakukan oleh Pol PP tanpa ada PPNS. (ed)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018