Chicago (Antaranews Bali) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange melonjak 1,48 persen pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), didorong kekhawatiran meningkatnya ketegangan perdagangan antara Tiongkok dan Amerika Serikat.
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 19,6 dolar AS atau 1,48 persen, menjadi menetap di 1.346,90 dolar AS per ounce, lapor Xinhua.
Para investor kembali dari libur panjang akhir pekan Paskah untuk perkembangan baru tentang perang perdagangan, yang membantu meningkatkan permintaan emas sebagai salah satu aset "safe-haven".
Tiongkok menangguhkan konsesi tarif atas 128 item produk-produk AS termasuk daging babi dan buah-buahan mulai Senin (2/4), menurut Departemen Keuangan.
Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara telah memutuskan untuk mengenakan tarif 15 persen atas 120 item produk-produk yang diimpor dari Amerika Serikat, termasuk buah-buahan dan produk-produk terkait, serta tarif 25 persen untuk delapan item produk-produk impor termasuk daging babi dan produk-produk terkait dari negara tersebut, menurut pernyataan yang dimuat di situs web kementerian.
Pernyataan itu mengatakan bahwa langkah tersebut adalah tindakan balasan sebagai tanggapan atas langkah AS sebelumnya untuk menerapkan tarif impor baja dan aluminium.
Meskipun ada keberatan di seluruh dunia, pemerintah AS memutuskan untuk mengenakan tarif 25 persen untuk impor baja dan tarif 10 persen untuk impor aluminium, dengan tarif-tarif impor dari negara-negara termasuk Tiongkok.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 19,6 dolar AS atau 1,48 persen, menjadi menetap di 1.346,90 dolar AS per ounce, lapor Xinhua.
Para investor kembali dari libur panjang akhir pekan Paskah untuk perkembangan baru tentang perang perdagangan, yang membantu meningkatkan permintaan emas sebagai salah satu aset "safe-haven".
Tiongkok menangguhkan konsesi tarif atas 128 item produk-produk AS termasuk daging babi dan buah-buahan mulai Senin (2/4), menurut Departemen Keuangan.
Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara telah memutuskan untuk mengenakan tarif 15 persen atas 120 item produk-produk yang diimpor dari Amerika Serikat, termasuk buah-buahan dan produk-produk terkait, serta tarif 25 persen untuk delapan item produk-produk impor termasuk daging babi dan produk-produk terkait dari negara tersebut, menurut pernyataan yang dimuat di situs web kementerian.
Pernyataan itu mengatakan bahwa langkah tersebut adalah tindakan balasan sebagai tanggapan atas langkah AS sebelumnya untuk menerapkan tarif impor baja dan aluminium.
Meskipun ada keberatan di seluruh dunia, pemerintah AS memutuskan untuk mengenakan tarif 25 persen untuk impor baja dan tarif 10 persen untuk impor aluminium, dengan tarif-tarif impor dari negara-negara termasuk Tiongkok.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018