Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengadakan rapat koordinasi terkait pengadaan barang dan jasa, sebagai upaya untuk membangun persamaan persepsi dan meningkatkan pemahaman para pengelolanya.

"Hal ini dimaksudkan demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih guna mencapai akselerasi pembangunan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali IB Subhiksu saat membuka rakor tersebut di Denpasar, Senin.

Dia mengemukakan, setidaknya ada lima pilar pengadaan barang/jasa yang harus dipenuhi. Pertama, kepatuhan pada regulasi, Kedua, penguatan kelembagaan pengadaan barang/jasa permanen dengan personel pengelolaan pengadaan penuh waktu.

Yang Ketiga, peningkatan profesionalisme pengadaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola pengadaan barang/jasa. Keempat, peningkatan integritas. Kelima, pemanfaatan teknologi informasi.

"Dengan penerapan kelima pilar tersebut, niscaya sistem pengadaan barang/jasa pemerintahan dapat terlaksana dengan tertib untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel, untuk kesejahteraan bangsa dan masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali melalui APBD, setiap tahun anggaran terdapat belanja pengadaan barang/jasa rata-rata mencapai Rp1,2 triliun, atau sekitar 20 persen dari total APBD.

Untuk tahun anggaran 2018, dari total belanja APBD sebesar Rp6,6 triliun teralokasi belanja barang/jasa sebesar 23 persen atau Rp1,56 triliun dengan jumlah paket pengadaan 10.443 melalui pelelangan sebanyak 487 paket.

Alokasi paket pengadaan barang/jasa untuk usaha kecil dan menangah (UMKM) sebanyak 10.364 dengan total anggaran Rp494,91 miliar.

"Rapat koordinasi pengadaan barang/jasa tingkat Provinsi Bali ini mempunyai tujuan yang strategis untuk penyampaian informasi terkait dengan kebijakan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah," kata Subhiksu.

Sementara itu, Kepala LKPP RI Agus Prabowo dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang lebih dulu menyelenggarakan rakor tersebut. Menurutnya, Bali selalu terdepan dalam segala hal dan menjadi inspirasi dari daerah lain dalam segala bidangnya.

"Ini merupakan rapat koordinasi (pengadaan barang/jasa-red) pertama yang diselenggarakan pasca pengganti Perpres No 54 tahun 2010 menjadi Perpres No 16 tahun 2018," ujar Agus Prabowo.

Perpres No 16 tahun 2018 tersebut dijelaskan Agus Prabowo nantinya akan mengubah peta pengadaan barang/jasa hingga 10 tahun ke depan.

Dia menambahkan, ada beberapa perubahan besar dalam Perpres yang baru itu. Pertama, struktur dibuat lebih ringkas, yang dimuat sifatnya norma. Sementara yang sifatnya mekanisme dan prosedur akan diterbitkan oleh LKPP.

Perubahan selanjutnya yakni pada kelembagaan, selama ini ada LPSE dan ULP. Selama ini kedua lembaga tersebut seakan berjalan masing-masing, namun ke depan keduanya akan diintregrasikan.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali I Ketut Adiarsa mengatakan rakor dilaksanakan dua hari yakni dari 19-20 Maret 2018.

"Diharapkan hasil rapat koordinasi ini dapat menghasilkan saran dan rekomendasi terhadap upaya penguatan dan peningkatan tingkat kematangan lembaga pengadaan barang/jasa permanen sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di provinsi dan kabupaten/kota se-Bali dalam upaya mewujudkan pengadaan yang kredibel," ujar Adiarsa.

Pada rapat koordinasi yang akan berlangsung selama dua hari tersebut diisi pemaparan oleh beberapa narasumber yakni Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Fadli Arif, Direktur Pengembangan Profesi Tatang Rusnandar, Kepala Pusdiklat LKPP Suharti serta Direktur Monitoring Evaluasi Perencanaan Sutan Suankupon Lubis.(WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018