Singaraja (Antaranews Bali) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng, Bali segera membangun markas baru yang menyatu dengan unit transfusi darah (UPD) menindaklanjuti ketentuan Pemerintah Pusat tentang keberadaan UTD yang tidak boleh menyatu dengan Rumah Sakit.

"Pembangunan gedung yang sudah mendapat persetujuan dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana diharapkan segera dapat terealisasi," kata Ketua PMI Kabupaten Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG pada Musyawarah Kerja PMI setempat, Kamis.

 Nyoman Sutjidra yang juga wakil Bupati Buleleng itu mengakui, pihaknya mempunyai rencana besar dalam membangun markas PMI dalam tahun 2018 dan UTD yang terpisah dengan rumah sakit, namun jaraknya saling berdekatan.

"Untuk lokasi lahan sudah ada dan pembangunannya diharapkan bisa mulai dalam tahun 2018 sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan PMI," ujar I Nyoman Sutjidra.

Musyawarah Kerja I PMI Kabupaten Buleleng tahun 2018 membahas sejumlah progran kerja yang dilaksanakan tahun 2018 sekaligus melakukan evaluasi terhadap program tahun 2017 yang secara keseluruhan mampu direalisasikan hampir seratus persen.

"Jadi mengevaluasi apa yang telah dilakukan PMI selama tahun 2017 dan program-program tersebut hampir seluruhnya dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Musyawarah kerja PMI tersebut juga memberikan penekanan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.(WDY)

Pewarta: Krishna Arisudana

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018