Denpasar (Antaranews Bali) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan pihaknya akan menghadap kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan rencana pembangunan bandara internasional di Kabupaten Buleleng yang tiba-tiba dibatalkan.
"Saya menugaskan Komisi III DPRD Bali untuk menghadap ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, karena dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tiba-tiba mengeluarkan pernyataan pembangunan bandara di Bali bagian utara dibatalkan," kata Sugawa Korry di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan dengan adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu, warga masyarakat Bali ada kekecewaan, sebab untuk pemerataan pembangunan perlu ada keseimbangan pembangunan antara Bali bagian selatan dengan Bali bagian utara.
"Yang perlu dipertanyakan ke pemerintah pusat adalah mengenai dasar kajian. Sudah sejauh mana kajian tersebut dilakukan sehingga ada pembatalan. Untuk memutuskan hal tersebut harus perlu kajian yang mendalam dan konfrehensip dari berbagai disiplin ilmu," ucap politikus asal Kabupaten Buleleng.
Sugawa Korry mengatakan untuk pembangunan proyek besar sangat memerlukan investasi tinggi, apalagi rencana pembangunan bandara internasional itu sepenuhnya dibiayai investor, sehingga tidak ada mengeluarkan dana APBD dan APBN.
"Tetapi dengan tiba-tiba ada pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk membatalkan bandara tersebut, semua warga masyarakat jadi kecewa. Karena masyarakat mengharapkan ada keseimbangan pembangunan ke depannya di Bali bagian utara," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Sugawa Korry, pihak DPRD Bali akan mempertanyakan persoalan tersebut ke pemerintah pusat, sehingga permasalahan yang dihadapi Pulau Bali menjadi jelas. Terlebih lagi pemerintah pusat berharap ada investor luar negeri, ketika ada yang ingin memasukkan investasi justru malah pembangunan bandara tersebut dibatalkan.
"Karena itulah kami menugaskan komisi III untuk berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan alasan yang mendasar sehingga rencana pembangunan bandara itu dibatalkan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Saya menugaskan Komisi III DPRD Bali untuk menghadap ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, karena dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tiba-tiba mengeluarkan pernyataan pembangunan bandara di Bali bagian utara dibatalkan," kata Sugawa Korry di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan dengan adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu, warga masyarakat Bali ada kekecewaan, sebab untuk pemerataan pembangunan perlu ada keseimbangan pembangunan antara Bali bagian selatan dengan Bali bagian utara.
"Yang perlu dipertanyakan ke pemerintah pusat adalah mengenai dasar kajian. Sudah sejauh mana kajian tersebut dilakukan sehingga ada pembatalan. Untuk memutuskan hal tersebut harus perlu kajian yang mendalam dan konfrehensip dari berbagai disiplin ilmu," ucap politikus asal Kabupaten Buleleng.
Sugawa Korry mengatakan untuk pembangunan proyek besar sangat memerlukan investasi tinggi, apalagi rencana pembangunan bandara internasional itu sepenuhnya dibiayai investor, sehingga tidak ada mengeluarkan dana APBD dan APBN.
"Tetapi dengan tiba-tiba ada pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk membatalkan bandara tersebut, semua warga masyarakat jadi kecewa. Karena masyarakat mengharapkan ada keseimbangan pembangunan ke depannya di Bali bagian utara," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Sugawa Korry, pihak DPRD Bali akan mempertanyakan persoalan tersebut ke pemerintah pusat, sehingga permasalahan yang dihadapi Pulau Bali menjadi jelas. Terlebih lagi pemerintah pusat berharap ada investor luar negeri, ketika ada yang ingin memasukkan investasi justru malah pembangunan bandara tersebut dibatalkan.
"Karena itulah kami menugaskan komisi III untuk berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan alasan yang mendasar sehingga rencana pembangunan bandara itu dibatalkan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018