Denpasar (Antaranews Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengimbau pihak sekolah agar jangan melibatkan siswa saat Hari Suci Saraswati, karena hari suci itu bertepatan dengan Hari Nyepi pada 17 Maret 2018.

"Seluruh sekolah sudah kami imbau supaya tidak melaksanakan Saraswati secara besar-besaran dan tidak melibatkan siswa untuk datang ke sekolah," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Rabu.

Imbauan itu disampaikan karena Saraswati yang merupakan hari suci yang diyakini sebagai turunnya ilmu pengetahuan itu bertepatan dengan Nyepi.

"Pihak sekolah dapat merayakan dengan ngaturang (mempersembahkan) pejati dan tanpa menggunakan gamelan, sebagai tanda telah melaksanakan Saraswati. Sesajen ini bisa dipersembahkan oleh penjaga sekolah atau orang yang ada di sekitar sekolah," ujar Sudiana.

Selain itu, pihaknya meminta agar perayaan Saraswati sudah selesai sebelum pukul 06.00 Wita karena sudah mulai Nyepi, hal ini agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

PHDI Bali pun telah mengeluarkan surat edaran mengenai tuntunan perayaan Saraswati yang bersamaan dengan Nyepi Tahun Caka 1940 ini.

"Kalau di Bali itu, saat `ngedas lemah` yakni matahari sudah mulai memerah di arah timur, itu berarti sudah masuk hari berikutnya dan sudah bisa dilaksanakan upacara Saraswati. Ini supaya tidak disalahkan oleh hari, tidak disalahkan oleh wariga, dan tidak disalahkan oleh norma agama Hindu," ucapnya.

Selain itu, lanjut Sudiana, jika saat Saraswati bertepatan ada ritual "piodalan" agar tidak mengundang keluarga jauh, tidak menggunakan gong, dan tidak mengundang sulinggih (pendeta Hindu) yang jauh, intinya tidak melibatkan orang banyak.

"Pokoknya jam enam itu sudah tidak ada suara genta, dupa, dan tepat pukul 06.00 Wita sembahyang Saraswati telah selesai. Setelah itu umat bisa dengan tenang memulai perayaan Nyepi hingga pukul 06.00 Wita keesokan harinya," ujarnya.

Untuk Banyu Pinaruh (rangkaian Saraswati keesokan harinya) yang biasanya umat "melukat" atau menyucikan diri ke sumber mata air atau pantai pukul 04.00 sampai 06.00 Wita, diundur menjadi setelah pukul 06.00 atau setelah kulkul dibunyikan tanda Nyepi telah berakhir. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018