Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan beberapa rancangan peraturan gubernur tentang penyandang disabilitas dapat dirampungkan sebelum masa jabatannya berakhir pada Agustus 2018.

"Pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas adalah kewajiban negara. Salah satu kewajiban pemerintah adalah harus hadir dan memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada penyandang disabilitas," kata Pastika saat menerima perwakilan beberapa organisasi penyandang disabilitas di Denpasar, Selasa.

Mantan Kapolda Bali itu berjanji akan mendorong pengesahan pergub tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.

Pastika juga berharap organisasi penyandang disabilitas terus bergerak mengadvokasi kepentingan para penyandang disabilitas yang menurutnya sebagai gerakan yang mulia.

"Pemprov Bali sudah mendorong pendidikan inklusif, salah satunya dengan keberadaan siswi penyandang cacat di SMA Bali Mandara. Saya juga masih berharap bisa memindahkan SLB yang ada di kawasan Lumintang Denpasar ke tempat yang lebih layak," ujarnya.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut pengesahan Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, beberapa perwakilan organisasi penyandang disabilitas menemui Gubernur Bali.

Organisasi perwakilan penyandang disabilitas itu yakni Yayasan Puspadi, Yayasan Pertuni, Yayasan Bunga Bali, HWDI, Yayasan NPC, Yayasan Bhakti Senang Hati, Bali Deaf Community, PPDI yang didampingi perwakilan anggota DPR RI Tutik Kusuma Wardani.

Direktur Puspadi Bali I Nengah Latra mengatakan sebagai daerah yang sudah memiliki perda yang kompatibel dengan penyandang disabilitas serta daerah yang dikunjungi wisatawan, Bali masih menghadapi masalah keterbatasan akses untuk penyandang disabilitas.

Karena itu, dia berharap Gubernur Pastika dapat mendorong pengesahan pergub sebagai tindak lanjut perda yang sudah ada.

Menurut dia, ada sembilan rancangan pergub dan SK Gubernur tentang turunan Perda Penyandang Disabilitas yang sudah disusun tim.

Pihaknya bersama dengan organisasi terkait sudah melakukan pertemuan sebanyak 95 kali dan melakukan sosialisasi rancangan pergub tersebut. "Yang paling mendesak saat ini adalah pergub tentang keberadaan komite. Ini yang menjadi sorotan nasional," ujar Latra. (*)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018