Tabanan (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki 40 bidan delima dari hasil seleksi ratusan bidan setempat yang dikukuhkan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Sabtu.
Acara pengukuhan itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan I Nyoman Suratmika, Ketua PD IBI Provinsi Bali Ni Ketut Adi Arini, Ketua UPBD Provinsi Bali Ni Wayan Nuriasih, dan Ketua IBI Cabang Tabanan Ni Made Suliani.
Pengukuhan bidan delima tersebut sesuai surat keputusan pengurus pusat Ikatan Bidan Indonesia No.190/SKEP/PPIBI/II/2018 tentang pengukuhan bidan delima Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Dalam acara itu, Wakil Bupati Tabanan juga menyerahkan sertifikat bidan delima kepada 40 bidan dan sekaligus membuka seminar kesehatan untuk menyemarakkan acara pengukuhan itu.
Selain penyerahan sertifikat, acara pengukuhan juga ditandai dengan penyematan pin oleh Ketua PD IBI Provinsi Bali dan penyerahan bingkisan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tabanan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan mengatakan langkah konkret yang harus dilakukan bidan delima adalah memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat sehingga baik bagi diri sendiri maupun kliennya dapat terlindungi dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai standar.
Untuk itu dibutuhkan perubahan dari yang belum baik menjadi baik, dari belum standar menjadi berstandar. "Bidan harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," katanya.
Kepada para bidan delima Kabupaten Tabanan, ia mengharapkan mereka untuk dapat berperan secara aktif dan melakukan berbagai inovasi sehingga mampu mengubah paradigma masyarakat untuk lebih mengutamakan upaya pencegahan.
"Caranya, dengan senantiasa menerapkan gerakan masyarakat untuk hidup sehat (GERMAS), khususnya dibidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana yang menjadi unggulan bidan delima," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Ni Made Sarini melaporkan bahwa bidan delima melambangkan pelayanan berkualitas dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau dengan tingkat kebidanan sesuai standar kode etik profesi.
"Bidan delima memiliki identitas profesional yang mencerminkan kualitas seorang bidan yang handal, terampil, cekatan, inisiatif, ulet dan mahir dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana," ucapnya.
Ia menambahkan 40 bidan delima itu merupakan hasil seleksi dari 647 orang anggota IBI di Tabanan yang sudah memiliki izin praktek mandiri sebanyak 148 orang, lalu 52 bidan mendaftar sebagai bidan delima dan 40 orang dinyatakan lolos sebagai bidan delima. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Acara pengukuhan itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan I Nyoman Suratmika, Ketua PD IBI Provinsi Bali Ni Ketut Adi Arini, Ketua UPBD Provinsi Bali Ni Wayan Nuriasih, dan Ketua IBI Cabang Tabanan Ni Made Suliani.
Pengukuhan bidan delima tersebut sesuai surat keputusan pengurus pusat Ikatan Bidan Indonesia No.190/SKEP/PPIBI/II/2018 tentang pengukuhan bidan delima Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Dalam acara itu, Wakil Bupati Tabanan juga menyerahkan sertifikat bidan delima kepada 40 bidan dan sekaligus membuka seminar kesehatan untuk menyemarakkan acara pengukuhan itu.
Selain penyerahan sertifikat, acara pengukuhan juga ditandai dengan penyematan pin oleh Ketua PD IBI Provinsi Bali dan penyerahan bingkisan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tabanan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan mengatakan langkah konkret yang harus dilakukan bidan delima adalah memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat sehingga baik bagi diri sendiri maupun kliennya dapat terlindungi dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai standar.
Untuk itu dibutuhkan perubahan dari yang belum baik menjadi baik, dari belum standar menjadi berstandar. "Bidan harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," katanya.
Kepada para bidan delima Kabupaten Tabanan, ia mengharapkan mereka untuk dapat berperan secara aktif dan melakukan berbagai inovasi sehingga mampu mengubah paradigma masyarakat untuk lebih mengutamakan upaya pencegahan.
"Caranya, dengan senantiasa menerapkan gerakan masyarakat untuk hidup sehat (GERMAS), khususnya dibidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana yang menjadi unggulan bidan delima," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Ni Made Sarini melaporkan bahwa bidan delima melambangkan pelayanan berkualitas dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau dengan tingkat kebidanan sesuai standar kode etik profesi.
"Bidan delima memiliki identitas profesional yang mencerminkan kualitas seorang bidan yang handal, terampil, cekatan, inisiatif, ulet dan mahir dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana," ucapnya.
Ia menambahkan 40 bidan delima itu merupakan hasil seleksi dari 647 orang anggota IBI di Tabanan yang sudah memiliki izin praktek mandiri sebanyak 148 orang, lalu 52 bidan mendaftar sebagai bidan delima dan 40 orang dinyatakan lolos sebagai bidan delima. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018