Denpasar (Antaranews Balu) - Kapolda Bali Irjen (Pol) Petrus R. Golose menegaskan bahwa pihaknya membantu Bareskrim Mabes Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) dalam proses pengamanan kapal pesiar "Equanimity" yang hingga kini masih "ditahan" di Perairan Selat Bali itu.

"Kami memang diminta FBI dan Mabes Polri untuk mengerahkan personel guna membantu mengamankan kapal ini dan membantu mengurus izin penangkapan ke pengadilan," kata jenderal bintang dua itu setelah memimpin apel `Operasi Keselamatan Agung 2018` di Denpasar, Kamis.

Untuk proses penyidikannya, katanya, akan dilakukan antarnegara, namun puluhan personel Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali juga akan membantu jajaran Bareskrim Mabes Polri dalam melaksanakan upaya ini.

Ia mengatakan keberhasilan Mabes Polri dan FBI dalam mendeteksi keberadaan kapal mewah itu di perairan Indonesia berkat alat-alat khusus yang dimiliki kedua negara.

"Awalnya, kapal ini sempat bersandar di NTB, kemudian berkunjung ke Bali, sehingga kami hanya melakukan pemantauan sampai Tim Mabes Polri datang," katanya.

Baca juga: Bareskrim Polri sita kapal pesiar Equanimity di Tanjung Benoa

Untuk kedepannya, akan ditangani petugas Syahbandar Pelabuhan Benoa dalam upaya menerima barang bukti dan nanti seterusnya. "Saya katakan ini proses kerja sama dua negara dan kita tunggu saja, karena tempat kejadian perkaranya bukan di Indonesia, namun barang buktinya di Perairan Indonesia," katanya.

Apabila terjadi tindak pidana yang terjadi diluar negeri, kata dia, kepolisian melakukan penangkapan sebagai wujud kerja sama "law enforcement to law enforcement". "Saya tegaskan terjadi tindak pidana dan kegiatan pencucian uang berdasarkan keputusan pengadilan dari luar," katanya.

Saat kepolisian di Indonesia akan melakukan penahanan kapal, maka harus ada surat perintah dilakukan pengamanan dan kemudian dilihat perkembangannya kedepan. "Ini adalah karakter Transnational Crime, artinya kejadiannya ada di negara lain dan akibatnya di tempat lain," katanya. (ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018