Denpasar (Antaranews Bali) - Pengamat politik dari Universitas Ngurah Rai Denpasar, Dr. Luh Riniti Rahayu mengatakan keberadaan media "online" atau daring (dalam jaringan) dan media sosial berperan penting bagi warga masyarakat dalam kampanye pemilihan kepala daerah.
"Saya amati keberadaan media `online` dan media sosial (sosmed) memiliki peran penting di era globalisasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), sebab masyarakat sebagian besar memiliki telepon seluler pintar (smartphone)," kata Riniti Rahayu di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan dengan keberadaan telepon seluler tersebut sangat memungkinkan sosialisasi atau kampanye menggunakan sarana tersebut. Karena sangat mudah dan bisa cepat di terima masyarakat, sebab semuanya ada dalam genggaman.
"Jadi dengan cara kampanye lewat `media online` pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati memudahkan berkampanye. Tapi saya harapkan berkampanye seperti itu mematuhi aturan dan beretika, sebab banyak terjadi ada berita bohong (hoax)," ujar mantan komisioner KPU Provinsi Bali itu.
Menurut dia, dalam media sosial masyarakat juga harus berhati-hati membaca berita tersebut, karena dalam dunia politik kemungkinan kampanye hitam bisa saja terjadi, karena setiap pendukung ingin mendapatkan simpati calon yang diusungnya.
"Oleh karena itu saya berharap kepada masyarakat untuk berpikir kritis dan cermat dalam menyikapi berita-berita atau pesan yang diungguh lewat media sosial tersebut. Sebab dalam media sosial itu, siapa saja bisa membuat dan mengunggah postingan tanpa batas," ucapnya.
Begitu juga warga masyarakat pengunggah, kata dia, agar memperhatikan etika dan aturan yang harus dipenuhi dalam "memposting" setiap kejadian, karena jika itu melanggar aturan atau menebar kebencian, bagi yang merasa dirugikan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian, maka akan dijerat Undang-Undang IT.
"Maka berhati-hatilah jika menyampaikan pesan di media sosial, bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Oleh karena itu berkampanye harus mengikuti etika dan aturan," ujar perempuan yang juga pengiat LSM.
Riniti Rahayu lebih lanjut mengatakan keberadaan media "online" sebagai media berita pasti akan membuat berita sesuai dengan kaidah jurnalistik, namun tidak jarang ada juga media berjaringan yang membuat berita-berita provokatif. Hal tersebut masyarakatlah yang harus cermat membaca berita semacam itu, sehingga hajatan pemilu pilkada agar tidak ternoda.
"Masyarakat dituntut cermat dan cerdas dalam membaca berita-berita di media sosial maupun media berjaringan, karena banyak juga ada berita yang tendesius dan provokatif. Karena itu saya harapkan masyarakat harus mampu menjaga kedamaian. Begitu juga tim pemenangan dari pasangan calon juga harus mampu menjaga suasana kondusif," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Saya amati keberadaan media `online` dan media sosial (sosmed) memiliki peran penting di era globalisasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), sebab masyarakat sebagian besar memiliki telepon seluler pintar (smartphone)," kata Riniti Rahayu di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan dengan keberadaan telepon seluler tersebut sangat memungkinkan sosialisasi atau kampanye menggunakan sarana tersebut. Karena sangat mudah dan bisa cepat di terima masyarakat, sebab semuanya ada dalam genggaman.
"Jadi dengan cara kampanye lewat `media online` pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati memudahkan berkampanye. Tapi saya harapkan berkampanye seperti itu mematuhi aturan dan beretika, sebab banyak terjadi ada berita bohong (hoax)," ujar mantan komisioner KPU Provinsi Bali itu.
Menurut dia, dalam media sosial masyarakat juga harus berhati-hati membaca berita tersebut, karena dalam dunia politik kemungkinan kampanye hitam bisa saja terjadi, karena setiap pendukung ingin mendapatkan simpati calon yang diusungnya.
"Oleh karena itu saya berharap kepada masyarakat untuk berpikir kritis dan cermat dalam menyikapi berita-berita atau pesan yang diungguh lewat media sosial tersebut. Sebab dalam media sosial itu, siapa saja bisa membuat dan mengunggah postingan tanpa batas," ucapnya.
Begitu juga warga masyarakat pengunggah, kata dia, agar memperhatikan etika dan aturan yang harus dipenuhi dalam "memposting" setiap kejadian, karena jika itu melanggar aturan atau menebar kebencian, bagi yang merasa dirugikan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian, maka akan dijerat Undang-Undang IT.
"Maka berhati-hatilah jika menyampaikan pesan di media sosial, bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Oleh karena itu berkampanye harus mengikuti etika dan aturan," ujar perempuan yang juga pengiat LSM.
Riniti Rahayu lebih lanjut mengatakan keberadaan media "online" sebagai media berita pasti akan membuat berita sesuai dengan kaidah jurnalistik, namun tidak jarang ada juga media berjaringan yang membuat berita-berita provokatif. Hal tersebut masyarakatlah yang harus cermat membaca berita semacam itu, sehingga hajatan pemilu pilkada agar tidak ternoda.
"Masyarakat dituntut cermat dan cerdas dalam membaca berita-berita di media sosial maupun media berjaringan, karena banyak juga ada berita yang tendesius dan provokatif. Karena itu saya harapkan masyarakat harus mampu menjaga kedamaian. Begitu juga tim pemenangan dari pasangan calon juga harus mampu menjaga suasana kondusif," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018