Denpasar (Antaranews Bali) - Panitia Khusus Ranperda tentang Bahasa, Sastra dan Aksara DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, karena terlebih dahulu telah memiliki perda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dikonfirmasi dari Denpasar, Jumat, mengatakan di Provinsi Jawa Timur telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satunya membahas pengajaran bahasa daerah di sekolah.

"Belajar dari penerapan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur, maka kami ingin mempelajari dan mengetahui secara detail mengenai penerapan perda tersebut, untuk itu kami melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah tersebut," ujar Sugawa Korry yang didampingi rombongan dari anggota DPRD dan Pemprov Bali.

Sugawa Korry mengatakan dalam kunjungan kerja DPRD Bali diterima Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Saiful Rachman beserta stafnya.

Menurut dia, dalam perda di Provinsi Jawa Timur juga telah dituangkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Bahasa, Sastra dan Aksara, sehingga dengan aturan tersebut dapat diimplementasikan di masing-masing sekolah, mulai dari SD hingga SMA dan SMK.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan di Jawa Timur saat ini mengalami kendala untuk mencari tenaga mengajar bahasa daerah tersebut.

"Saat ini kami masih menghadapi kendala dalam mencari tenaga pengajar untuk pelajaran bahasa daerah, sastra dan aksara tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan kendala selanjutnya yaitu orang tua siswa merasa keberatan ketika anak didik diberikan bahasa daerah karena orang tuanya sendiri tidak mengerti tentang bahasa daerah. Kondisi ini karena Jawa Timur juga multi etnis.

Saiful Rachman menyebutkan dalam Pergub juga diwajibkan waktu dua jam dalam seminggu diberikan pengajaran bahasa daerah yang merupakan muatan lokal wajib. Disamping itu juga para guru pengajar diberikan pelatihan dan materi pengajaran yang sudah bisa di cari dan di ungguh di internet.

Dikatakan, dari dana anggaran Provinsi Jawa Timur, sudah menyiapkan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp10 triliun dengan jumlah 4.000 siswa SMA dan SMK tersebar di 38 kabupaten dan kota.

Sugawa Korry menambahkan rombongan Pansus DPRD Bali juga melakukan kunjungan ke SMAN 2 Surabaya dan SMK Muhammadyah Surabaya untuk peninjauan pelaksanaan dan implementasi dari Pergub Jawa Timur tersebut.

Dari kunjungan kedua sekolah tersebut, kata Sugawa Korry, mendapat informasi bahwa implementasi Pergub dan Perda Jawa Timur sangat baik untuk pendidikan budi pekerti, dan estetika penguatan akhlak bagi anak-anak sekolah.

Namun kendala yangl dihadapi sekolah-sekolah di Jawa Timur masih kekurangan guru bahasa daerah dan materi pengajaran di sekolah bersangkutan.

Tetapi kekurangan tersebut ditanggulangi dengan para guru, seperti guru pengajar kesenian, guru bahasa, dan sejarah. Hal ini juga disebabkan oleh tidak adanya universitas yang membuka jurusan bahasa daerah. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018