Singaraja (Antaranews Bali) - Akademisi Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Bali, Dr Drs I Made Ariasa Giri MPd mendukung Bahasa Bali masuk dalam kurikulum perguruan tinggi di Pulau Dewata sesuai isi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 1992.

"Kami sangat mendukung proses revisi Perda tersebut karena merupakan momentum tepat pelestarian Bahasa Bali, karena Bahasa Bali yang merupakan bahasa ibu Pulau Dewata juga dinilai selama ini menjadi dasar beberapa susastra Hindu seperti lontar, babad dan juga sejenisnya," katanya di Singaraja, Kamis.

Oleh karena itu, pelestarian melalui revisi Perda dinilai menjadi suatu keniscayaan. Terlebih Bali tidak dapat dilepaskan dari akar budaya dan adat istiadat berbahasa Bali.

Terkait, revisi Perda Bahasa Bali yang sedang digodok, pihaknya sangat mendukung penuh dan berharap segera menunjukkan hasil terbaik.

Di sisi lain, bahasa, sastra dan aksara Bali sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa juga dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Kemudian di tingkat jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, SMK dan sampai perguruaan tinggi. "Jika ada dalam kurikulum perguruan tinggi, maka mahasiswa wajib mendapatkan mata pelajaran kuliah Bahasa Bali (MKDU) sebanyak dua SKS.," kata dia.

Dalam konteks realita, fakta sebenarnya yang terjadi adalah banyak dokter setelah terjun kelapangan untuk melakukan praktek kedokterannya tidak bisa menggunakan Bahasa Bali, sedangkan yang dihadapi notabene adalah masyarakat pedesaan yang berbahasa Bali.

Selain itu, dinyatakan dalam Perda bahwa pelestarian kekayaan budaya nasional dapat dijalankan dengan mengangkat guru Bahasa Bali.

Karena itu, implementasi hasil sidang pertama terkait pelestarian Bahasa Bali dinyatakan bahwa pertama dimulai dengan pengangkatan. Selanjutnya dibentuk kelompok-kelompok belajar yang telah diangkat untuk menjadi tenaga penyuluh," demikian Ariasa. (*)

Pewarta: Krishna Arisudana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018