Gianyar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, akan merenovasi Pasar Seni Sukawati dan enam pasar rakyat pada tahun 2018 untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional dan pasar rakyat dalam persaingan dengan pasar dan toko modern yang kian marak.

"Pasar Sukawati akan direnovasi dengan dana APBN (pemerintah pusat) dan APBD Gianyar," kata Kadis Perindag (Perindustrian dan Perdagangan) Gianyar, I Gde Wayan Suamba, kepada Antara, di Gianyar, Selasa.

Menurut dia, jika dananya disetujui, maka pihaknya akan merenovasi Pasar Sukawati dan enam pasar rakyat atau pasar desa pada tahun anggaran 2018.

Enam pasar rakyat yang direnovasi atau dibangun kembali adalah Pasar Lebih, Pasar Keramas, Pasar Bedulu, Pasar Kangin, Pasar Ponggang, dan Pasar Silakawang.

"Kami alokasikan dana APBD tahun 2018 sekitar Rp13,2 miliar untuk merenovasi dan ada juga yang dibangun kembali pasar rakyat tersebut," katanya.

Peremajaan pasar rakyat ini merupakan realisasi dari kebijakan pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun dan merenovasi 1.000 pasar rakyat setiap tahun agar mampu bersaing dengan pasar dan toko modern berjejaring yang makin kuat merebak serta mengancam pasar rakyat.

"Pemerintah tidak bisa melarang pasar modern karena itu merupakan kebutuhan saat ini yang tidak bisa dihindari. Untuk mengurangi dampak negatifnya, pemerintah memperkuat daya saing pasar rakyat dan pasar tradisional dengan cara merenovasinya," kata I Gde Wayan Suamba.

Mengenai peremajaan Pasar Sukawati, Pemkab Gianyar sedang menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dananya. Dari APBD, Pemkab Gianyar sudah mengalokasikan dana sekitar Rp15 miliar, ditambah dana dari APBN yang belum diputuskan.

Sementera itu, pasar atau toko modern sudah menyerbu kabupaten Gianyar. Data terakhir mencatat 154 pasar dan toko modern berjejaring yang telah beroperasi. Dari jumlah itu, hanya 100 toko modern yang sudah mengantongi izin, sedangkan sisanya 54 toko belum mengantongi izin, atau izinnya sedang diproses.

Menurut kajian Universitas Udayana tahun 2013, idealnya setiap kabupaten mengizinkan 79 toko modern, tapi kabupaten Gianyar sudah beroperasi 154 toko modern.

Akibatnya, DPRD Gianyar pun teriak dan meminta agar Pemkab tidak lagi menambah toko dan pasar modern, demi melindungi pasar rakyat dan pelaku usaha kecil.  (WDY)

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018