Negara (Antaranews Bali) - Proyek pembangunan fisik RSU Negara yang menggunakan sistem pendanaan multiyears berpotensi gagal tender, sehingga Komisi C DPRD Jembrana menyarankan menggunakan sistem bertahap.

"Kalau pola multiyears tidak bisa terlaksana karena terus gagal tender, sebaiknya pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Ketua Komisi C DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, proyek fisik untuk melengkapi fasilitas RSU Negara agar bisa menaikkan tipe ini, sebelumnya sudah gagal tender pada tahun 2017.

Pada tahun ini, menurutnya, ada 25 perusahaan konstruksi yang mengikuti tender namun hanya satu yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi untuk proyek senilai Rp186 miliar ini.

Menurutnya, lolosnya satu rekanan tersebut bukan berarti proyek langsung terlaksana, karena masih ada tahap evaluasi kemampuan teknis rekanan dan harga. "Potensi tender akan kembali gagal masih ada. Dengan kondisi saat ini, pola pendanaan multiyears untuk proyek ini kurang efektif," katanya.

Ia mengatakan, banyak faktor penyebab proyek ini gagal tender seperti persyaratan bagi peserta lelang serta anggaran awal yang ditetapkan. Ia mengimbau, persyaratan untuk mengikuti lelang agar tidak berlebihan, karena yang terpenting tidak melanggar peraturan presiden terkait hal tersebut.

"Selain itu harga material juga harus dilakukan penyesuaian dengan harga tahun sekarang," kata wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Keberadaan lahan di areal RSU Negara yang bangunannya sudah dirobohkan agar bisa didirikan bangunan baru juga ia soroti, karena kurang nyaman untuk dilihat.

Meskipun sudah dipagar dengan terpal, menurutnya, pasien yang rawat inap di rumah sakit tersebut tetap merasa kurang nyaman, padahal kenyamanan juga menunjang kesembuhan pasien.(GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018