Negara (Antara Bali) - Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Negara, Kabupaten Jembrana ikut melakukan persembahyangan dan perenungan malam Siwaratri di pura rumah tahanan tersebut.
"Ini merupakan pemenuhan hak atas warga binaan untuk melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing. Sekitar separuh warga binaan mengikuti malam persembahyangan dan perenungan Siwaratri," kata Kepala Rutan Kelas IIIB Negara Purniawal, Selasa.
Ia mengatakan, dalam persembahyangan antara petugas dengan sekitar 50 orang warga binaan berbaur menjadi satu di lapangan depan Pura Rutan Negara hingga tengah malam.
Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti ini merupakan program pembinaan untuk kebiasaan dan mental yang baik bagi narapidana.
Persembahyangan serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Siwaratri juga dilakukan di pura-pura lain, seperti di Pura Jagatnatha yang dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jembrana I Komang Arsana mengajak seluruh Umat Hindu untuk menjadikan Hari Siwaratri sebagai pendidikan moral.
Ia mengatakan, Hari Siwaratri adalah sebuah peringatan tentang kebenaran dan kepatutan yang harus dilaksanakan oleh manusia.
"Hari Siwaratri bukanlah hari penebusan dosa tapi perenungan dosa-dosa kita. Hukum karmaphala akan tetap berlaku, namun dengan melaksanakan Brata Siwaratri ke depannya kita akan mampu mengendalikan diri sehingga terhindar dari perbuatan dosa," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018