Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Bali, melakukan perbaikan infrastruktur jalan raya dengan panjang mencapai 28,6 kilometer.

"Peningkatan jalan raya tersebut berada di 42 ruas jalan. Hal tersebut seiring memperlancar perekonomian warga masyarakat dan lingkungan lebih tertata rapi," kata Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar Made Widiasa di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan Dinas PUPR Kota Denpasar terus mengupayakan perbaikan terhadap jalan kota yang kiranya belum maksimal seperti adanya keretakan jalan dan jalan berlobang.

"Sehingga, dengan adanya peningkatan jalan ini tentunya dapat memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan warga dalam berkendaraan," ujar Widiasa didampingi Kabid Jasa Konstruksi dan Bina Program Dinas PUPR Denpasar I Gede Made Bhaju Pravita.

Widiasa mengatakan kewenangan terkait dengan jalan tentunya ada aturan tersendiri yang mendasari. Sehingga, dalam perawatan maupun peningkatanya tidak seluruhnya menjadi kewenangan Dinas PUPR Kota Denpasar. Seperti halnya jalan nasional dan jalan provinsi yang bukan kewenangan Dinas PUPR Kota Denpasar.

"Jadi yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar adalah jalan kota. Sedangkan jalan nasional tentu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan jalan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR Kota Denpasar peningkatan jalan kota tersebar di empat kecamatan yang mengedepankan asas pemerataan pembangunan. Seperti di Kecamatan Denpasar Selatan yang ditingkatkan dengan "hotmix" yakni Jalan Pulau Bungin, Jalan Gelogor Indah, Jalan Taman Pancing Timur, Jalan Kawasan Citarum, Jalan Pulau Belitung, Jalan Tukad Yeh Aya IX dan Jalan Tukad Oos.

Untuk Kecamatan Denpasar Barat adapun jalan yang ditingkatkan yakni Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Jalan Gunung Athena, Jalan Demak Barat, Jalan Padang Mekar, Jalan Gunung Merbuk, Jalan Gunung Bromo, Jalan Gunung Mangu, Jalan Gunung Indrakila, dan Jalan Gunung Resi Muka.

Untuk wilayah Kecamatan Denpasar Utara yakni Jalan Kawasan LC. Pemecutan Kaja, Jalan Bedahulu, Jalan Jayakarta, Jalan Patih Nambi, dan Jalan Gatot Subroto VI. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Denpasar Timur adapun jalan yang mendapat peningkatan dengan hotmix yakni Jalan Nagasari dan Jalan Kawasan Merdeka.

"Keseluruhan yang di hotmix tahun 2017 yakni 42 ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar dengan panjang lebih dari 28,6 Km dengan total biaya Rp83 miliar lebih," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018