Jakarta (Antaranews Bali) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir melaporkan pelaku yang mengirimkan aplikasi pesan singkat berisi tuduhan keturunan PKI ke Polda Metro Jaya.
"Laporannya dugaan pencemaran nama baik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo menyebutkan Nasir melaporkan tuduhan PKI itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (9/1) bersama para saksi yang menerima pesan singkat melalui aplikasi "whatsapp".
Argo mengatakan Kepala Bagian Advokasi Hukum Biro Hukum Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar yang menyampaikan laporan polisi.
Berdasarkan laporan polisi, pelaku yang mengirimkan pesan tersebut menyampaikan protes pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir.
Pelaku yang menuduh Nasir PKI tersebut tidak menyebutkan identitas namun mengaku bukan seorang rektor atau pimpinan perguruan tinggi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Laporannya dugaan pencemaran nama baik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo menyebutkan Nasir melaporkan tuduhan PKI itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (9/1) bersama para saksi yang menerima pesan singkat melalui aplikasi "whatsapp".
Argo mengatakan Kepala Bagian Advokasi Hukum Biro Hukum Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar yang menyampaikan laporan polisi.
Berdasarkan laporan polisi, pelaku yang mengirimkan pesan tersebut menyampaikan protes pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir.
Pelaku yang menuduh Nasir PKI tersebut tidak menyebutkan identitas namun mengaku bukan seorang rektor atau pimpinan perguruan tinggi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018