Mangupura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menargetkan 92.000 hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan monyet, akan divaksinasi pada Tahun 2018, untuk melakukan pencegahan penularan penyakit akibat gigitan dari hewan kepada manusia itu.

"Kegiatan vaksinasi massal HPR ini segera dilakukan mulai April 2018," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, saat dihubungi di Mangupura, Minggu.

Ia menegaskan, kegiatan vaksinasi massal HPR ini rutin dilakukan setiap tahunnya guna mencegah penyebaran penyakit rabies akibat gigitan hewan kepada manusia.

Hal ini dilakukan, mengingat telah terjadi kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Gianyar pada beberapa waktu lalu, sehingga turut menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Badung.

"Kami tidak ingin kasus serupa terjadi di Badung, sehingga pemerintah langsung mempersiapkan diri melakukan vaksinasi massal HPR ini," katanya.

Berdasarkan data Tahun 2017, program vaksinasi massal HPR di Badung telah dilakukan sebanyak 87.000 lebih yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah itu.

"Setelah kami lakukan upaya vaksinasi massal ini, terbukti kasus rabies menurun pada Tahun 2017," katanya.

Pada Januari-Maret 2017 atau sebelum program vaksinasi digeber tercatat muncul 5-8 kasus rabies di Badung. Namun, setelah dilakukan vaksinasi massal pada April-September 2017, kasus ini turun menjadi hanya satu kasus yang ditemukan. Sepanjang tahun 2017 hanya ada sembilan kasus temuan.

Asrama menambahkan, kasus pada tahun 2017 itu jauh menurun dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2015 ditemukan 15 kasus rabies, kemudian pada tahun 2016 tercatat ada 14 kasus.

Untuk temuan adanya kasus hewan ditemukan positif rabies Tahun 2017, terjadi di wilayah Kuta Selatan yakni kawasan Jimbaran, Ungasan dan Benoa, kemudian ada di Badung Utara yakni Desa Jagapati, Abiansemal. (*)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018