Mangupura (Antaranews Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, mendorong pemerintah daerah setempat mengoptimalkan perolehan pajak parkir gedung tahun 2018.
"Selama ini pajak parkir gedung belum tergarap maksimal sehingga saya mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan raihan pajak ini selain dari Pajak Hotel dan Restoran," kata Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, di DPRD Badung, Selasa.
Menurut dia, untuk meningkatkan pajak ini Pemkab Badung harus memiliki Perda Parkir Gedung yang tegas. Menurutnya, dewan akan melakukan upaya untuk mendaftarkannya dalam program legislatif daerah (Prolegda) Badung Tahun 2018.
"Kami akan membahas ini segera dan segera diagendakan dalam badan musyawarah (Bamus) karena sifatnya dibutuhkan," katanya.
Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan Pemkab Badung sehingga program pemerintah daerah yang masuk dalam lima skala prioritas dapat terwujud.
Lima program skala prioritas itu adalah menjaga ketersediaan pangan, sandang dan papan. Kedua, kesehatan dan pendidikan, ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan, keempat seni, adat, agama dan budaya, serta kelima pariwisata.
Sementara itu, Kepala Bapenda Badung Made Sutama dihubungi terpisah mengatakan, saat ini pemerintah telah memiliki Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
"Dalam Perda tersebut sudah menyebutkan mengenai besaran pajak yang ditetapkan, yakni Pasal 6 dalam Perda tersebut menyatakan, tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 25 persen dan kami sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009," katanya.
Untuk saat ini, pihaknya sedang menyasar objek pajak pusat perbelanjaan yang baru dibuka untuk menggaet pajak parkirnya dan sudah melakukan penjajakan serta kajian kepada pemilik usaha.
Hibah Bupati
Sementara itu, Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada masyarakat umat Hindu yang melaksanakan ritual di Pura Dalem Batan Tanjung, Banjar Denkayu Baleran, Kecamatan Mengwi.
"Penyerahan bantuan hibah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Badung dalam menjalankan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berancana (PPNSB), salah satunya berkenaan dengan pemberdayaan dan pelestarian seni, adat, agama dan budaya," ujar Giri Prasta dalam siaran persnya yang diterima Antara.
Upaya ini dilakukan karena waktu masyarakat, khususnya umat hindu di Badung habis untuk kegiatan adat dan agama. Untuk itu, pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat meringankan beban dari masyarakat.
Pemkab Badung menjamin seluruh tatanan pembangunan fisik, sarana prasarana tempat ibadah yang mencakup adat, seni dan budaya maupun pengembangan SDM menjadi tanggung jawab pemerintah.
Giri Prasta mencontohkan, di bidang seni, Pemkab Badung akan merealisasikan pembangunan panggung pemuda budaya sebagai tempat para seniman untuk menampilkan hasil karya seninya dalam upaya bagaimana mempertahankan seni yang ada di Bali khususnya di Badung umumnya.
Contoh lainnya dalam pelestarian seni dan budaya, Pemkab Badung memfasilitasi alat musik tradisional Bali seperti gong, pemerintah siap memberikan bantuan kepada desa dan banjar. Selain itu, organisasi pemuda atau sekaa teruna, pemerintah juga memberi perhatian semaksimal mungkin.
Tahun 2018 ini dana motivasi untuk menyambut Hari Raya Nyepi, untuk sekaa teruna diberikan bantuan kreativitas dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta untuk membuat ogoh-ogoh.
"Hal ini bertujuan, untuk mendorong kreativitas sekaa teruna ke arah yang positif dan menjauhi hal-hal negatif seperti mabuk mabukan, mengganggu ketertiban umum dan geng motor serta penyalahgunaan narkoba dan narkotika," katanya.
Dana hibah ini untuk mendukung rangkaian ritual Karya Mamungkah, Mepadudusan Agung, Madasar Tawur Balik Sumpah di Pura tersebut. Dalam penyerahan hibah, Bupati didampingi Anggota DPRD Badung Wayan Regep dan I Gst Agung Anom Gumanti, Camat Mengwi I.G.N Jaya Saputra, Perbekel Werdi Buwana Wayan Kardana. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Selama ini pajak parkir gedung belum tergarap maksimal sehingga saya mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan raihan pajak ini selain dari Pajak Hotel dan Restoran," kata Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, di DPRD Badung, Selasa.
Menurut dia, untuk meningkatkan pajak ini Pemkab Badung harus memiliki Perda Parkir Gedung yang tegas. Menurutnya, dewan akan melakukan upaya untuk mendaftarkannya dalam program legislatif daerah (Prolegda) Badung Tahun 2018.
"Kami akan membahas ini segera dan segera diagendakan dalam badan musyawarah (Bamus) karena sifatnya dibutuhkan," katanya.
Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan Pemkab Badung sehingga program pemerintah daerah yang masuk dalam lima skala prioritas dapat terwujud.
Lima program skala prioritas itu adalah menjaga ketersediaan pangan, sandang dan papan. Kedua, kesehatan dan pendidikan, ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan, keempat seni, adat, agama dan budaya, serta kelima pariwisata.
Sementara itu, Kepala Bapenda Badung Made Sutama dihubungi terpisah mengatakan, saat ini pemerintah telah memiliki Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
"Dalam Perda tersebut sudah menyebutkan mengenai besaran pajak yang ditetapkan, yakni Pasal 6 dalam Perda tersebut menyatakan, tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 25 persen dan kami sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009," katanya.
Untuk saat ini, pihaknya sedang menyasar objek pajak pusat perbelanjaan yang baru dibuka untuk menggaet pajak parkirnya dan sudah melakukan penjajakan serta kajian kepada pemilik usaha.
Hibah Bupati
Sementara itu, Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada masyarakat umat Hindu yang melaksanakan ritual di Pura Dalem Batan Tanjung, Banjar Denkayu Baleran, Kecamatan Mengwi.
"Penyerahan bantuan hibah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Badung dalam menjalankan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berancana (PPNSB), salah satunya berkenaan dengan pemberdayaan dan pelestarian seni, adat, agama dan budaya," ujar Giri Prasta dalam siaran persnya yang diterima Antara.
Upaya ini dilakukan karena waktu masyarakat, khususnya umat hindu di Badung habis untuk kegiatan adat dan agama. Untuk itu, pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat meringankan beban dari masyarakat.
Pemkab Badung menjamin seluruh tatanan pembangunan fisik, sarana prasarana tempat ibadah yang mencakup adat, seni dan budaya maupun pengembangan SDM menjadi tanggung jawab pemerintah.
Giri Prasta mencontohkan, di bidang seni, Pemkab Badung akan merealisasikan pembangunan panggung pemuda budaya sebagai tempat para seniman untuk menampilkan hasil karya seninya dalam upaya bagaimana mempertahankan seni yang ada di Bali khususnya di Badung umumnya.
Contoh lainnya dalam pelestarian seni dan budaya, Pemkab Badung memfasilitasi alat musik tradisional Bali seperti gong, pemerintah siap memberikan bantuan kepada desa dan banjar. Selain itu, organisasi pemuda atau sekaa teruna, pemerintah juga memberi perhatian semaksimal mungkin.
Tahun 2018 ini dana motivasi untuk menyambut Hari Raya Nyepi, untuk sekaa teruna diberikan bantuan kreativitas dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta untuk membuat ogoh-ogoh.
"Hal ini bertujuan, untuk mendorong kreativitas sekaa teruna ke arah yang positif dan menjauhi hal-hal negatif seperti mabuk mabukan, mengganggu ketertiban umum dan geng motor serta penyalahgunaan narkoba dan narkotika," katanya.
Dana hibah ini untuk mendukung rangkaian ritual Karya Mamungkah, Mepadudusan Agung, Madasar Tawur Balik Sumpah di Pura tersebut. Dalam penyerahan hibah, Bupati didampingi Anggota DPRD Badung Wayan Regep dan I Gst Agung Anom Gumanti, Camat Mengwi I.G.N Jaya Saputra, Perbekel Werdi Buwana Wayan Kardana. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018