Mangupura (Antaranews Bali) - Sejumlah persimpang jalan menuju Pantai Kuta, Bali, akan dilakukan penutupan saat malam pergantian tahun, guna mencegah membeludaknya wisatawan yang datang sehingga dilakukan upaya penutupan jalan menuju objek wisata setempat.
"Berdasarkan keputusan rapat di Polres Badung beberapa waktu lalu, maka Jalan Pantai Kuta, Jalan Legian dan Jalan Melasti harus bebas dari aktivitas kendaraan mulai Pukul 15.00 WITA," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, A.A Ngurah Rai Yuda Darma saat dihubungi di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, akan ada tujuh persimpangan yang akan ditutup untuk menyeterilkan aktivitas kendaraan bermotor menuju tiga jalan tersebut, seperti penutupan jalan di simpang Jalan Patih Jelantik menuju Legian (arus lalu lintas menuju "ground zero") dialihkan menuju Jalan Legian Kaja-Jalan Seminyak.
Selanjutnya, arus lalu lintas yang ditutup yakni persimpangan Jalan Patih Sriwijaya menuju Jalan Sri Wijaya dialihkan menuju kearah timur, Simpang Jalan Dewi Sri menuju Jalan Patih Jelantik juga ditutup dan dialihkan menuju arah utara jalan itu.
Persimpangan yang juga dilakukan penutupan yakni Jalan Setia Budi menuju Jalan Raya Kuta, Simpang Bemo Sorner dan simpang Pasar Seni Kuta.
"Saya mengimbau masyarakat yang menuju Pantai Kuta agar memarkirkan kendaraannya di Central Parkir atau kantong parkir yang telah kami tentukan dan masyarakat harap berjalan kami menuju Pantai Kuta," tuturnya.
Pihaknya menjelaskan, kantong parkir kendaraan bermotor juga disediakan di Lapangan Tri Sakti Jalan Patih Jelantik, Parkir Pasar Seni Jalan Melasti dan Lokasi area hotel, restoran maupun mal.
Dalam perayaan malam pergantian tahun baru nanti, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga turun langsung mengunjungi Pantai Kuta pada 31 Desember 2017, di mana rombongan bupati beserta jajarannya akan menuju Beach Walk Pukul 23.00 WITA.
"Untuk rekayasa arus lalu lintas menuju Kuta ini dalam hasil rapat di Polresta Denpasar beberapa waktu lalu, saya menugaskan Kabid Lalu Lintas dan Kepala UPT LLA Badung Selatan untuk ikut memantau perayaan malam tahun baru di Kuta," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Berdasarkan keputusan rapat di Polres Badung beberapa waktu lalu, maka Jalan Pantai Kuta, Jalan Legian dan Jalan Melasti harus bebas dari aktivitas kendaraan mulai Pukul 15.00 WITA," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, A.A Ngurah Rai Yuda Darma saat dihubungi di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, akan ada tujuh persimpangan yang akan ditutup untuk menyeterilkan aktivitas kendaraan bermotor menuju tiga jalan tersebut, seperti penutupan jalan di simpang Jalan Patih Jelantik menuju Legian (arus lalu lintas menuju "ground zero") dialihkan menuju Jalan Legian Kaja-Jalan Seminyak.
Selanjutnya, arus lalu lintas yang ditutup yakni persimpangan Jalan Patih Sriwijaya menuju Jalan Sri Wijaya dialihkan menuju kearah timur, Simpang Jalan Dewi Sri menuju Jalan Patih Jelantik juga ditutup dan dialihkan menuju arah utara jalan itu.
Persimpangan yang juga dilakukan penutupan yakni Jalan Setia Budi menuju Jalan Raya Kuta, Simpang Bemo Sorner dan simpang Pasar Seni Kuta.
"Saya mengimbau masyarakat yang menuju Pantai Kuta agar memarkirkan kendaraannya di Central Parkir atau kantong parkir yang telah kami tentukan dan masyarakat harap berjalan kami menuju Pantai Kuta," tuturnya.
Pihaknya menjelaskan, kantong parkir kendaraan bermotor juga disediakan di Lapangan Tri Sakti Jalan Patih Jelantik, Parkir Pasar Seni Jalan Melasti dan Lokasi area hotel, restoran maupun mal.
Dalam perayaan malam pergantian tahun baru nanti, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga turun langsung mengunjungi Pantai Kuta pada 31 Desember 2017, di mana rombongan bupati beserta jajarannya akan menuju Beach Walk Pukul 23.00 WITA.
"Untuk rekayasa arus lalu lintas menuju Kuta ini dalam hasil rapat di Polresta Denpasar beberapa waktu lalu, saya menugaskan Kabid Lalu Lintas dan Kepala UPT LLA Badung Selatan untuk ikut memantau perayaan malam tahun baru di Kuta," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017